Cek Lokasi dan Jamnya, Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 19 hingga 24 Oktober 2026

86NEWS.ID – SOREANG – Layanan SIM Keliling Polresta Bandung kembali beroperasi pada 19-24 Oktober 2026. Masyarakat yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C dapat mendatangi lokasi pelayanan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Layanan mobil SIM 1 dan SIM 2 tersebut tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Bandung. Kehadiran layanan ini memudahkan masyarakat mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS).

Bacaan Lainnya

Sebelum mendatangi lokasi, pemohon perlu memastikan persyaratan administrasi telah lengkap. Selain itu, masyarakat disarankan datang lebih awal untuk mengantisipasi kuota pelayanan harian yang terbatas.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung

Berikut jadwal mobil SIM 1 dan SIM 2 di Kabupaten Bandung selama periode 19-24 Oktober 2026.

Senin, 19 Oktober 2026

– Thee Matic Majalaya.
– Bank HIK Cileunyi.

Selasa, 20 Oktober 2026

– Terminal Cicalengka.
– Dealer Honda Nambo Banjaran.

Rabu, 21 Oktober 2026

– Kecamatan Cimenyan.
– Kantor Kecamatan Ciparay

Kamis, 22 Oktober 2026

– Taman Kota Baleendah.
– Jalan Baru Majalaya.

Jumat, 23 Oktober 2026

– Taman Kota Baleendah.
– Honda Nambo Banjaran.

Sabtu, 24 Oktober 2026

– Toserba Prama Banjaran.
– Toserba Borma Katapang.

Persyaratan Perpanjangan SIM A dan SIM C

Masyarakat yang akan memanfaatkan layanan SIM Keliling Polresta Bandung perlu menyiapkan sejumlah dokumen berikut:

1. Membawa SIM asli yang masih berlaku dan belum melewati masa kedaluwarsa.
2. Membawa KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP (SUKET) yang masih berlaku, beserta fotokopinya.
3. Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlaku habis.
5. SIM yang masa berlakunya telah habis harus diproses melalui SATPAS atau Polresta dengan mengajukan permohonan penerbitan SIM baru.
6. Membawa surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian. Pemeriksaan meliputi kesehatan jasmani, buta warna, pendengaran, kondisi fisik, serta jarak pandang mata, termasuk kondisi mata minus atau normal.

Kelengkapan dokumen menjadi hal yang perlu diperhatikan agar proses perpanjangan dapat berjalan sesuai ketentuan.

Biaya Perpanjangan SIM Keliling Kabupaten Bandung

Selain menyiapkan dokumen, pemohon perlu memperhitungkan biaya perpanjangan SIM. Berikut rincian biaya yang tercantum:

– SIM A: Rp80.000.
– SIM C: Rp75.000.
– Biaya asuransi: Rp50.000.
– Biaya tes kesehatan: Rp65.000.
– Biaya psikotes: Rp75.000.

Berdasarkan rincian tersebut, total biaya SIM A beserta komponen pendukung mencapai Rp270.000. Sementara itu, total biaya SIM C beserta komponen pendukung mencapai Rp265.000.

Jumlah tersebut merupakan penjumlahan dari seluruh komponen biaya yang tercantum. Pemohon disarankan mengonfirmasi kembali biaya yang berlaku kepada petugas atau penyedia layanan terkait.

Jam Operasional SIM Keliling

Layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung beroperasi dengan jadwal sebagai berikut:

– Senin-Kamis: pukul 08.00-11.00 WIB.
– Jumat-Sabtu: pukul 08.00-10.00 WIB.

Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga proses penerbitan SIM selesai. Namun, pendaftaran perpanjangan dapat ditutup apabila kuota harian telah terpenuhi.

Karena itu, pemohon disarankan datang lebih pagi serta membawa seluruh persyaratan yang dibutuhkan.

Jadwal dan lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pihak berwenang. Masyarakat sebaiknya memastikan informasi terbaru sebelum mendatangi lokasi pelayanan.

Pos terkait