86NEWS.ID – JAKARTA – Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda. Metro Jaya menggandeng PT Pegadaian untuk mengecek keaslian 74 keping emas yang ditemukan dikediaman mantan JAM Pidsus Kejagung RI Febrie Adriansyah dikawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya KBP Bhudi Hermanto, pihaknya juga melakukan kerjasama dengan bekas tempat
Febrie Adriansyah berdinas yaitu Kejagung untuk bersama-sama menyidik kasus ini .
“Nah, hari ini penyidik dari Joint Investigation bersama penyidik dari Kejaksaan Agung dan Pegadaian akan melakukan uji terkait tentang barang bukti yang ada,” kata Bhudi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/7).
“Pada hari ini terkait tentang barang bukti emas yang ditemukan 74 keping atau
dengan setarakan dengan 74 kg. Maka nanti proses terkait tentang penyerahan dan tindak lanjut penanganan perkara, sehingga penyerahan barang bukti ini akan dilakukan uji lab,” lanjut Bhudi.
Selain itu Bhudi menuturkan, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Kedubes Singapura dan Kedubes AS terkait temuan mata uang aaing guna mengecek keaslian uang asing yang turut disita.
“Terkait tentang barang bukti. Ini ada uang USD, SGD, rupiah, termasuk emas batangan. Jadi nanti akan dilakukan uji terkait tentang Singapore Dollar, US Dollar dari FBI dan
Kedutaan Amerika termasuk dari Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia. Kami akan
sampaikan pada teman-teman sekalian secara berkala,” jelas Bhudi.
Bhudi menyampaikan, hasil uji lempengan emas akan segera disamapaiakn setelah ada hasil uji.
“Tadi dari teman kita dari Pegadaian Pusat sudah menyampaikan. Nanti hasilnya
dari 74 kg lempeng ini akan disampaikan hasilnya kepada teman-teman sekalian.
Ini merupakan suatu proses dalam penyerahan penanganan perkara lanjutan yang ditangani oleh Joint Investigation kepada Kejaksaan Agung,” pungkas mantan Kapolres Malang Kota, Polda Jawa Timur ini.
Sementara itu, Kepala Departemen Lab Geomologi Pegadaian, Rubika mengatakan, PT Pegadaian akan melakukan pengujian secara teknis terkait lempengan emas tersebut.
“Terkait pengecekannya sendiri nanti kami menunggu koordinasi secara langsung
kapan dilaksanakan. Kalau dari kami PT Pegadaian itu akan melakukan
pengujian secara teknis terhadap barang bukti berupa emas yang tadi sudah kami
lakukan cek awal ya, Pak berupa 74 keping mungkin sekitar sekepingnya itu se-berat 1 kg Mungkin itu yang bisa kami sampaikan, terima kasih.” rutupnya.
Sebelumnya, penyidik Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di 12 titik terkait dengan dugaan korupsi dan TPPU kasus korupsi kakap yang terjadi di PT PLN, PT ASABRI dan PT Karakatau Steell yang melibatkan mantan JAM Pidsus Kejagung RI Febrie Adriansyah.
Pihak Kortas Tipikor Polri telah menetapkan 2 orang tetsangka yaitu Febrie Adriansyah dan DR. (DjN).






