86NEWS.ID – CIMAHI – Layanan SIM keliling kembali beroperasi untuk warga KBB dan Cimahi, dengan sejumlah lokasi strategis yang disiapkan selama sepekan mulai 6 hingga 11 April 2026.
Informasi SIM keliling, daftar lokasi, serta jadwal layanan di KBB dan Cimahi penting diketahui masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke kantor pelayanan tetap.
Melalui program SIM keliling, warga dapat mendatangi lokasi layanan yang tersebar di beberapa titik di KBB dan Cimahi sehingga proses perpanjangan SIM menjadi lebih cepat dan praktis.
Layanan ini diselenggarakan oleh kepolisian untuk mempermudah masyarakat mengurus administrasi berkendara, terutama bagi pemilik SIM A dan SIM C yang masa berlakunya akan segera habis.
Dengan kehadiran mobil layanan di pusat aktivitas warga, pemohon tidak perlu lagi mengantre lama di kantor SATPAS karena proses bisa dilakukan langsung di titik layanan yang sudah ditentukan.
Selain memudahkan akses, sistem layanan keliling ini juga membantu mengurai kepadatan pemohon di kantor pelayanan utama yang biasanya meningkat pada awal pekan atau menjelang akhir masa berlaku SIM.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Pemohon yang ingin menggunakan layanan ini perlu menyiapkan beberapa dokumen penting.
SIM yang akan diperpanjang harus masih berlaku dan belum melewati masa aktifnya.
Pemohon juga wajib membawa KTP asli atau surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku beserta fotokopi dokumen tersebut.
Perpanjangan melalui layanan keliling hanya berlaku untuk SIM A dan SIM C.
Jika masa berlaku SIM sudah habis, maka proses harus dilakukan di kantor SATPAS dengan mekanisme pembuatan SIM baru.
Selain itu, pemohon harus melampirkan surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dasar dan tes penglihatan.
Perpanjangan juga dapat dilakukan paling cepat 14 hari sebelum masa berlaku SIM berakhir.
Biaya Perpanjangan SIM
Berdasarkan ketentuan PNBP yang berlaku, biaya perpanjangan SIM ditetapkan sebagai berikut.
- SIM A Rp80.000
- SIM C Rp75.000
- Asuransi Rp50.000
- Tes kesehatan Rp65.000
- Psikotes Rp75.000
Besaran biaya tersebut berlaku secara nasional sesuai aturan penerimaan negara bukan pajak untuk layanan kepolisian.
Jam Operasional Layanan
Pelayanan SIM keliling biasanya dimulai pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan selesai.
Untuk hari Senin sampai Kamis, layanan dibuka hingga pukul 11.00 WIB.
Sementara pada hari Jumat dan Sabtu, pendaftaran biasanya berlangsung sampai sekitar pukul 10.00 WIB.
Petugas dapat menutup pendaftaran lebih cepat jika kuota pelayanan harian sudah terpenuhi sehingga masyarakat disarankan datang lebih awal.
Jadwal Layanan SIM Keliling
Berikut jadwal layanan yang direncanakan selama sepekan.
- Senin: Cimahi Mall
- Selasa: Yogya Lembang
- Rabu: Cimahi Mall
- Kamis: Cimahi Mall
- Jumat: Pos Polisi Kota Baru Padalarang
- Sabtu: Cimahi Mall BTC
Lokasi layanan berada di area Pintu Barat Cimahi Mall dan Pos Polisi Kota Baru Padalarang untuk wilayah KBB.Informasi jadwal dapat berubah sewaktu waktu sesuai kebijakan petugas di lapangan.,
Masyarakat disarankan selalu memantau pembaruan informasi layanan sebelum datang ke lokasi. (Red).






