Lokasi Pelayanan, Jam Operasional dan Persyaratan, Berikut Ini Jadwal SIM Keliling Kabupaten Cirebon 24 hingga 28 Agustus 2026

86NEWS.ID – CIREBON – Layanan SIM keliling menjadi solusi praktis bagi masyarakat Kabupaten Cirebon yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus mengantre lama di kantor Satpas. Melalui mobil SIM keliling, proses perpanjangan SIM A dan SIM C dapat dilakukan lebih dekat dengan lokasi Anda.

Bagi warga Kota Bandung yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), dapat mendatangi sentra SIM Keliling Satlantas Polresta Cirebon.

Bacaan Lainnya

Dalam artikel ini, Anda akan menemukan informasi lengkap mengenai jadwal SIM keliling Kabupaten Cirebon terbaru, mulai dari lokasi layanan, jam operasional, persyaratan perpanjangan SIM, hingga biaya perpanjangan SIM mulai 24 hingga 28 Agustus 2026

Persyaratan Perpanjangan SIM Keliling Kabupaten Cirebon

1. SIM masih aktif (belum melewati masa berlaku).
2. Membawa KTP asli atau Surat Keterangan (SUKET).
3. Hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang berlaku di seluruh Indonesia.
4. Disarankan mengurus perpanjangan sebelum masa berlaku habis.
5. Pemohon wajib mengenakan masker dan membawa hand sanitizer.
6. SIM yang sudah kedaluwarsa hanya bisa diproses di Satpas atau Polres terdekat dengan menunjukkan e-KTP untuk pembuatan SIM baru.
7. Jam pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
8. Pendaftaran dibuka Senin–Sabtu pukul 09.00–12.00 WIB.
9. Wajib melampirkan surat keterangan sehat dari dokter resmi kepolisian, sesuai PERKAP No. 9 Tahun 2012 Pasal 35 Ayat 7 (sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta memiliki penglihatan normal).

Biaya Perpanjangan SIM.
• SIM A: Rp80.000
• SIM C: Rp75.000.

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Cirebon (24 sampai 28Agustus 2026).

  • Senin 24 Agustus 2026 di Yogya Ciledug.
  • Selasa 25 Agustus 2026 Cuti Bersama
  • Rabu 26 Agustus 2026 Ramayana Weru
  • Kamis 27 Agustus 2026 Pos Pol Tegalkarang
  • Jumat 28 Agustus 2026 Ramayana Weru

Catatan: jadwal layanan dapat berubah sesuai kebijakan kepolisian. Untuk informasi terbaru, warga bisa memantau akun Instagram resmi @satlantas_polrestacirebo. (DjN)

Pos terkait