86NEWS.ID – SOLO – Turut memastikan keamanan acara Car Free Night malam pergantian tahun baru 2024 di kota Solo, Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi melaksanakan patroli jalan kaki. Langkah ini merupakan bagian dari upaya polisi dalam memastikan bahwa acara tersebut berjalan aman dan kondusif bagi semua peserta dan pengunjung yang hadir, Minggu malam (31/12/2023).
Yang mana dalam acara CFN tersebut juga dihadiri oleh bapak Presiden RI Ir. H. Joko Widodo dan Walikota Surakarta Gibran Rakabumingraka tampak beliau menyapa warga yang berkunjung di acara CFN seputaran Gatsu, serta pedagang UMKM di sepanjang jalan Ngarsopuro.
Dengan semangat yang tinggi, Kapolresta Surakarta bersama Danrem 074/ Warastratama dan Dandim 0735/ Surakarta turun langsung ke lapangan, melakukan patroli Jalan Kaki secara langsung untuk memantau situasi keamanan sepanjang jalur Car Free Night. Keberadaannya tidak hanya memberikan rasa aman kepada masyarakat yang berpartisipasi dalam acara tersebut, tetapi juga menjadi contoh komitmen pihak kepolisian dan TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban publik.
Selain itu dalam patroli jalan kaki tersebut, Kapolresta Surakarta didampingi oleh sejumlah anggota kepolisian dan TNI yang tersebar di berbagai titik strategis. Mereka melakukan pengawasan ketat terhadap arus lalu lintas, menjaga ketertiban, serta siaga terhadap kemungkinan gangguan keamanan yang dapat mengganggu kelancaran acara tersebut.
“Tindakan proaktif ini memberikan pesan kuat bahwa keamanan tamu VVIP dan masyarakat menjadi prioritas utama pihak keamanan Polresta Surakarta. Melalui patroli jalan kaki ini, mereka tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga menunjukkan komitmen dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi semua kegiatan masyarakat,” kata Kapolresta Surakarta.
Diharapkan, upaya yang dilakukan oleh Kapolresta Surakarta beserta jajarannya dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama acara Car Free Night di kota Solo berlangsung. Langkah proaktif ini menjadi contoh bagi upaya-upaya preventif yang dapat dilakukan oleh pihak kepolisian khususnya Polresta Surakarta untuk memastikan jalannya acara publik secara aman dan damai. (Djn).