Anggota Komisi III DPR RI Minta Polisi Pulihkan Trauma Ibu dan Anak Korban KDRT akibat Judi Online

86NEWS.ID – JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta kepolisian tidak hanya memproses hukum dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap seorang ibu dan anak di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tetapi juga memastikan keduanya mendapatkan perlindungan dan pendampingan untuk memulihkan trauma.

Abdullah mengatakan, kondisi psikologis ibu dan anak yang diduga menjadi korban kekerasan harus menjadi perhatian serius. Pendampingan diperlukan agar keduanya dapat kembali menjalani aktivitas sehari-hari dengan aman tanpa dibayangi rasa takut.

Bacaan Lainnya

“Jadi, fokusnya bukan hanya menangani pelaku KDRT karena persoalan judi slot, tetapi juga melindungi ibu dan anaknya agar bisa pulih dari trauma dan kembali menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman,” kata Abdullah di Jakarta, Rabu (15/10/2026).

Ia juga menyoroti persoalan judi online (judol) di Jawa Barat. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jawa Barat termasuk provinsi dengan transaksi judi online tertinggi di Indonesia dan berada di lima besar dalam beberapa tahun terakhir.

Menurut Abdullah, persoalan judi online tidak bisa dipandang hanya sebagai masalah keuangan. Dampaknya dapat meluas hingga mengganggu keharmonisan keluarga, memicu kekerasan, dan mengancam kesejahteraan anak.

Karena itu, ia meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama pemangku kepentingan terkait mengambil langkah konkret untuk mencegah dan menangani dampak judi online di masyarakat.

Abdullah berharap penanganan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, pendampingan keluarga terdampak, hingga perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban.

“Lakukan mitigasi secara menyeluruh,” katanya.

Sebelumnya, sebuah akun Instagram @mompahh_ mengunggah video yang memperlihatkan seorang pria mengamuk dan memecahkan cermin lemari. Pecahan kaca dalam kejadian tersebut dilaporkan mengenai anaknya yang masih balita.

Dalam unggahan itu, pemilik akun turut menceritakan persoalan judi slot yang dialami suaminya.

Setelah video tersebut viral, pemilik akun mengaku mengalami tekanan akibat komentar sejumlah pihak yang menyudutkan dan menghakiminya. Ia juga mengungkapkan adanya permintaan agar video tersebut dihapus.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak yang terdampak kekerasan dalam rumah tangga, sekaligus perlunya penanganan persoalan judi online secara terpadu agar dampaknya tidak semakin meluas. (MeL).

Pos terkait