Wajib Pajak Diajak Urus Pajak Secara Mandiri, Samsat Kabupaten Bogor Perluas Akses Layanan

86NEWS.ID – CIBINONG – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik terus dilakukan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bogor. Tidak hanya mengedepankan kecepatan dan kemudahan, pelayanan juga diarahkan agar masyarakat semakin memahami pentingnya mengurus administrasi kendaraan secara langsung melalui kanal resmi.

Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam apel bersama jajaran Samsat Kabupaten Bogor yang dipimpin Kepala Pusat Samsat Kabupaten Bogor, Mochamad Fajar GinanjAR, S.IP., M.Si., bersama Kanit Regident Polres Bogor IPTU Yudhi Perkasa, S.H., M.H., CPHR, Senin (14/12/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, petugas diminta memberikan pelayanan yang ramah, profesional dan terbuka kepada setiap wajib pajak. Masyarakat juga diharapkan tidak ragu datang langsung untuk menyelesaikan berbagai kebutuhan administrasi kendaraan.

Salah satu langkah yang diterapkan untuk memperkuat transparansi pelayanan yakni penggunaan kalung identitas berwarna merah bagi wajib pajak yang melakukan pengurusan pembayaran pajak kendaraannya secara langsung.

Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari edukasi kepada masyarakat bahwa proses pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan sendiri tanpa harus menggunakan jasa perantara.

“Kami mengajak masyarakat Kabupaten Bogor untuk mengurus sendiri proses administrasi dan pembayaran pajak kendaraannya. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, nyaman dan transparan,” demikian penekanan dalam kegiatan tersebut.

Banyak Pilihan Layanan

Untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, Samsat Kabupaten Bogor tidak hanya mengandalkan pelayanan di kantor Samsat induk. Sejumlah titik pelayanan alternatif telah disiapkan sehingga wajib pajak dapat memilih lokasi yang paling mudah dijangkau.

Salah satunya melalui Samsat Drive Thru, yang memungkinkan pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat melakukan pembayaran pajak tahunan tanpa perlu meninggalkan kendaraannya.

Pelayanan juga diperluas melalui Samsat Pembantu Leuwiliang dan Jonggol, terutama untuk mendekatkan akses kepada masyarakat yang berada cukup jauh dari kantor Samsat induk.

Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan Samsat Outlet yang tersebar di sejumlah wilayah, antara lain Parung, Citeureup, Cileungsi dan Cisarua.

Samsat Kabupaten Bogor juga menghadirkan Samsat Keliling (Samling) untuk menjangkau wajib pajak di berbagai wilayah. Sementara bagi masyarakat yang memiliki aktivitas kerja di kawasan industri maupun perusahaan, tersedia pula Samsat Perusahaan (Samper).

Beragam pilihan tersebut menjadi bagian dari strategi pelayanan untuk memangkas jarak dan memberikan alternatif kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.

Secara umum, pelayanan Samsat mencakup berbagai kebutuhan administrasi kendaraan, mulai dari pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), penerbitan dan perpanjangan STNK serta TNKB, pengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga pembayaran SWDKLLJ.

Dengan semakin banyaknya pilihan lokasi pelayanan, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas resmi yang tersedia dan menghindari ketergantungan pada pihak ketiga dalam mengurus administrasi kendaraan.

Samsat Kabupaten Bogor menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan bukan hanya berkaitan dengan penambahan fasilitas, tetapi juga membangun hubungan pelayanan yang transparan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Masyarakat pun diimbau untuk memanfaatkan kanal pelayanan resmi sesuai kebutuhan. Dengan mengurus administrasi secara mandiri, proses pembayaran pajak kendaraan diharapkan menjadi lebih mudah dipahami, aman dan transparan.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari langkah Samsat Kabupaten Bogor dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat sekaligus membangun kesadaran wajib pajak untuk tertib administrasi kendaraan. (DjN

Pos terkait