Satlantas Polres Subang Tak Pernah Bosan Melayani Masyarakat dengan Pelayanan Prima

86NEWS.ID – SUBANG – Demi memberikan layanan yang prima kepada masyarakat dalam hal ini pembuatan SIM di Satpas SIM Polres Subang, Jawa Barat,

Pihak Satpas SIM (Unit pelayanan Sistem Administrasi) Polres Subang terus berinovasi dengan memberikan rasa nyaman saat berada dilokasi pembuatan SIM dan tidak diberi keleluasaan terhadap oknum yang tak bertanggungjawab  ‘calo’ berkeliaran di area Satpas.

Bacaan Lainnya

Petugas di Satpas SIM sudah siap membantu dan masyarakat dengan memberikan alur dalam pembuatan SIM, sejak dari loket kesehatan, Psikotes, Bank BRI, ruang foto, uji praktek dan teori hingga proses pengambilan SIM.

Disamping itu masyarakat juga dapat mendaftar melalui aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) Korlantas Polri.

Tanpa pandang bulu, seluruh pemohon SIM yang mendaftar baik secara manual maupun digital ini selanjutnya akan mendapatkan layanan first class berteknologi FIFO (First in First out) Integrated System. Teknologi ini mengimplementasikan skema antrean terintegrasi, yang mendahulukan pemohon SIM yang datang pertama kali untuk dapat dilayani.

Dengan skema operasional sistem ini, pemohon SIM di subang khususnya dipastikan dapat garansi proses yang dijalani akan berjalan nyaman, tertib,teratur ,cepat, akurat dan juga transparan tanpa ada lagi oknum-oknum yang akan melakukan cawe-cawe/calo pungutan liar (pungli).

Kasat Lantas Polres Subang AKP Moh. Hadi Kurniawan, S.Tr.K., S.I.K., M.H, saat memberikan keterangan baru-baru ini menjelaskan, semua proses pembuatan SIM di Satpas Polres Subang dilayani secara humanis dengan pelayanan prima.

Seluruh pelayanan disajikan optimal dan sebaik mungkin oleh para petugas yang sudah terlatih dengan kemampuan mumpuni. Dengan penerapan metoda pelayanan prima serta beraura humanis ini, dia memastikan suasana tenang dan nyaman akan tercipta di area Satpas SIM Polres Subang tanpa ada rasa bosan.

“Kami Satlantas Polres Subang tak pernah bosan melayani masyarakat dengan pelayanan prima, ” ujarnya kepada 86news.id. Senin (14/9/2026).

Kedua faktor ini juga kental ditularkan ke para pemohon saat mengikuti ujian praktik simulator.

Pihak Satpas berasumsi, dengan kondisi suasana tenang dan nyaman yang terjaga, mengurangi volume keluhan dari pemohon ujian praktik simulator akan bisa menjadi maksimal. Profesionalisme kerja di Satpas SIM ini pun jadi lebih mudah diimplementasikan buat melahirkan pengendara cerdas dan kompeten serta punya kompetensi psikologis yang baik.

Tak cuma bertugas melayani pembuatan SIM, lanjut Hadi sapaan akrabnya, petugas Satpas juga diwajibkan untuk memberikan edukasi yang komprehensif, kepada masyarakat perihal teknis pelaksanaan tes uji praktik dan tes teori bagi si pemohon SIM.

Pemberian edukasi ini dimaksudkan untuk membuka wawasan pemohon SIM dari berbagai sisi perihal tes uji praktik dan tes uji teori yang harus diikuti dan harus dinyatakan lulus ujian tes keduanya.

“Dalam konteks ini, petugas memberikan pemahaman detail ke pemohon tentang maksud dan tujuan dari uji tes bagi pemohon SIM. Termasuk juga beberapa soal materi pengujiannya,” tutup AKP Hadi. (DjN).

Pos terkait