86NEWS.ID – TASIKMALAYA – Guna memperkuat penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi digital Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya Kota akan menggelar sosialisasi E-TLE Handheld Presisi pada hari Sabtu tanggal 17 Januari 2026.
Sosialisasi Pengoperasian perangkat ini menjadi bagian dari upaya modernisasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) guna meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah perkotaan dengan mobilitas tinggi.
Sosialisasi tentang ETLE Handheld Presisi akan berlangsung di Jalan HZ Mustofa, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Tasikmalaya Kota, AKP Riki Kustiawan pada Sabtu (17/01/2026).
“ Hari ini kita mau (melaksanakan) sosialisasi ETLE Handheld Presisi di Jalan HZ Mustofa,” ujar AKP Riki Kustiawan.
Riki berharap, ” dengan digelarnya sosialisasi tentang E-TLE Handheld Presisi, kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan akan pentingnya mentaati aturan dalam berlalu lintas khususnya di wilayah Kota Tasikmalaya seperti memakai helm, tidak melawan arus, tidak menggunakan knalpot bising (brong), dan tidak berkendara dalam pengaruh alkohol bisa meningkat.
Selain itu, kesadaran pengguna jalan akan pentingnya memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) serta taat membayar pajak kendaraan (PKB) juga diharapkan dapat meningkat.
Dengan begitu, pengguna jalan bisa merasa lebih tenang saat akan berkendara di jalan raya.
Satlantas Polres Tasikmalaya Kota berharap, Sosialisasi penggunaan E-TLE Handheld Presisi dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Tasikmalaya Kota (Djn).






