Tangani Laka Lantas, Korlantas Polri Latih Personel Gunakan Mobil Road Accident Rescue

86NEWS.ID – JAKARTA – Korlantas Polri menggelar pelatihan penggunaan mobil Road Accident Rescue (RAR) Tahun Anggaran 2026. Pelatihan tersebut mencakup simulasi dan praktik langsung di lapangan untuk meningkatkan kemampuan personel dalam menangani dan mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas.

PS Kaur Pulahjianta Subditlaka Ditgakkum Korlantas Polri AKP Hermawan, yang juga merupakan Tim Pendukung Teknis Pengadaan Barang mengatakan, pelatihan ini bertujuan memastikan personel dari Polda jajaran mampu menggunakan kendaraan dan peralatan RAR sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Bacaan Lainnya

“Pelatihan mobil Road Accident Rescue ini diharapkan Polda jajaran yang dilatih dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan SOP, menggunakan alat-alat Road Accident Rescue dengan baik dan benar,” kata AKP Hermawan, dalam acara Simulasi dan Praktik Langsung di Lapangan dalam Pelatihan Mobil Road Accident Rescue (RAR) Tahun Anggaran 2026 di Taman Lalu Lintas Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (29/10/2026).

Menurut AKP Hermawan, kendaraan RAR yang digunakan pada pelatihan tahun ini pada dasarnya masih menggunakan spesifikasi yang sama seperti tahun sebelumnya. Kendaraan tersebut menggunakan jenis light truck dengan 10 roda, dilengkapi mini crane serta sejumlah kompartemen untuk menyimpan peralatan penyelamatan.

Namun, terdapat penambahan salah satu perlengkapan berupa alat bantu pernapasan. Peralatan tersebut diperlukan ketika petugas harus mengevakuasi korban kecelakaan dari ruangan tertutup yang dipenuhi asap.

“Ada penambahan berupa alat bantu pernapasan ketika seorang petugas laka mengevakuasi korban yang di dalam ruangan tertutup yang penuh asap sehingga mengurangi daya hirupnya,” ujarnya.

Lihat juga: Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri Ingatkan Personel Layani Masyarakat dengan Santun dan Humanis

AKP Hermawan menyebut, pelaksanaan pelatihan sejauh ini tidak menemui kendala berarti. Sebab, para peserta umumnya merupakan personel yang sehari-hari bertugas di lapangan, baik dari unit lalu lintas maupun patroli jalan raya.

“Mereka rata-rata dari petugas yang ada di lapangan sehari-hari, petugas di laka maupun petugas patroli jalan raya,” jelasnya.

Menurutnya, keberadaan kendaraan RAR dinilai sangat membantu personel ketika menghadapi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban terjebak atau terjepit di dalam kendaraan.

“Sehingga berguna sekali ke depannya kalau ada kejadian laka, mereka dapat membantu mengevakuasi korban-korban laka yang terjepit di dalam kendaraannya,” katanya.

Korlantas Polri berharap, jumlah peserta pelatihan maupun ketersediaan kendaraan RAR di wilayah jajaran dapat terus ditambah. Saat ini, belum seluruh Polda memiliki kendaraan khusus untuk penanganan kecelakaan tersebut.

“Untuk pesertanya harapan kita mungkin agak lebih banyak lagi, sehingga masing-masing Polda dapat alat ini berupa satu unit kendaraan Road Accident Rescue,” kata AKP Hermawan.

Ia berharap, setiap Polda nantinya memiliki setidaknya satu unit kendaraan RAR. Dengan demikian, penanganan kecelakaan lalu lintas, khususnya kecelakaan yang membutuhkan proses evakuasi khusus, dapat dilakukan secara lebih cepat dan optimal.

“Paling tidak masing-masing Polda dapat satu karena hanya beberapa Polda saja yang sudah ada, tidak semua Polda ada. Jadi kita harapkan nanti ke depan semua Polda ada mobil ini, sehingga dapat berguna membantu petugas di lapangan,” pungkasnya. (DjN).

Pos terkait