86NEWS.ID – SUBANG – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mensosialisasikan tagline baru Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto ” POLISI BERSAMA MASYARAKAT“ Satlantas Polres Pangandaran terus mengoptimalkan pelayanan SIM Keliling dengan menjangkau berbagai daerah pelosok di wilayah Kabupaten Subang Jawa Barat.
Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM. Tanpa harus datang langsung ke Kantor Satpas Polres Subang.
Melalui layanan SIM Keliling, masyarakat yang berada di wilayah yang cukup jauh dari pusat pelayanan dapat mengakses layanan perpanjangan SIM dengan lebih mudah, cepat, dan efisien. Kehadiran kendaraan SIM Keliling di berbagai kecamatan dan desa menjadi solusi bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu maupun jarak tempuh.
Kasat Lantas Polres Subang AKP Moh Hadi Kurniawan, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pelayanan SIM Keliling merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Selain mendekatkan pelayanan publik, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu memiliki SIM ng masih berlaku sebagai salah satu syarat keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.
Masyarakat menyambut baik kehadiran layanan SIM Keliling karena mampu menghemat biaya dan waktu perjalanan. Dengan pelayanan yang ramah, cepat, dan transparan, Satlantas Polres Subang berharap masyarakat semakin mudah dalam mengurus administrasi perpanjangan SIM serta semakin tertib dalam berlalu lintas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik Polri yang Presisi, dengan menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau, profesional, dan berorientasi. Pada kebutuhan masyarakat hingga ke pelosok Kabupaten Subang. (DjN).






