86NEWS.ID – CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi bersama Polres Cimahi, Subdenpom, Jasa Raharja, Bapenda Kota Cimahi, Samsat Cimahi dan Bapenda Provinsi Jawa Barat menggelar operasi gabungan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor roda dua dan roda empat. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Samsat Cimahi, Rabu 6 Mei 2026.
Operasi gabungan diawali dengan konsolidasi lintas instansi yang dipimpin langsung Wali Kota Cimahi, Ngatiyana. Setelah pengarahan, tim gabungan bergerak melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan dan status pembayaran pajak para pengendara.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan di Kota Cimahi masih tergolong rendah. Saat ini, tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan baru mencapai sekitar 28 persen.
“Mudah-mudahan dengan operasi gabungan ini masyarakat semakin sadar dan segera melunasi pajaknya,” ujar Ngatiyana.
Menurutnya, rendahnya kepatuhan pajak kendaraan menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berdampak langsung terhadap pendapatan daerah. Padahal, penerimaan dari pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan di Kota Cimahi.
Ngatiyana menegaskan, kesadaran masyarakat membayar pajak merupakan bentuk partisipasi dalam pembangunan daerah. Dana dari pajak kendaraan bermotor digunakan untuk pembangunan infrastruktur, perbaikan jalan, pelayanan kesehatan, hingga program kesejahteraan masyarakat.
“Pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan warga digunakan untuk pembangunan infrastruktur, perbaikan jalan, layanan kesehatan, hingga program kesejahteraan masyarakat Cimahi,” ucapnya.
Pemkot Cimahi juga mengimbau masyarakat yang belum melunasi pajak kendaraan agar segera menyelesaikan kewajibannya melalui Samsat Kota Cimahi maupun Samsat Provinsi Jawa Barat. Pemerintah memastikan pelayanan pembayaran pajak dipercepat agar masyarakat lebih mudah dan nyaman dalam memenuhi kewajibannya.
“Operasi gabungan ini akan rutin digelar untuk meningkatkan kepatuhan dan menekan angka kendaraan tidak daftar ulang,” kata Ngatiyana. (Djn).






