Korlantas Polri Gelar Pelatihan Penyidik Tindak Pidana Lalu Lintas untuk Tingkatkan Profesionalisme

86NEWS.ID – DEPOK – Korlantas Polri menggelar Pelatihan Penyidik Tindak Pidana Lalu Lintas Gelombang I dan II TA 2026 bagi Polda jajaran di Kinasih Resort, Depok, Jumat (8/5/2026). Dalam kegiatan tersebut, Pusdik Lantas Lemdiklat Polri memberikan pembekalan terkait proses penyidikan kecelakaan lalu lintas mulai dari penanganan TKP hingga pemberkasan perkara.

Kasubbag Evaluasi Bagdiklat Pusdiklantas Lemdiklat Polri Kompol Sukirman mengatakan pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan personel dalam menangani perkara kecelakaan lalu lintas secara profesional.

Bacaan Lainnya

“Untuk materi yang kami berikan adalah seputaran rangkaian penyidikan terkait peristiwa laka lantas, diawali dari TPTKP (Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara), olah TKP, gelar perkara, upaya paksa, pemeriksaan, kemudian pemberkasan,” ujar Kompol Sukirman.

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan tugas di lapangan penyidik kerap menghadapi sejumlah kendala, terutama saat penanganan tempat kejadian perkara (TKP).

“Biasanya di TKP itu ada kendala berupa sedikit ketidaksadaran masyarakat untuk menjadi saksi, sehingga penyidik saat datang ke TKP biasanya tidak dapat memiliki gambaran secara utuh dari peristiwa laka lantas,” jelasnya.

Melalui pelatihan tersebut, para peserta diharapkan mampu mengikuti uji kompetensi dengan hasil yang maksimal sekaligus dapat menerapkan ilmu yang diperoleh saat kembali bertugas di wilayah masing-masing.

“Kami berharap apa yang kami berikan pada pelatihan ini bukan hanya untuk uji kompetensi, namun bisa menjadi modal bagi rekan-rekan saat kembali ke wilayah tugas sebagai penyidik di jajaran lantas,” pungkasnya. (Djn).

Pos terkait