86NEWS.ID – TANGERANG – Personel Patroli Jalan Raya (PJR) Induk Serang Ditgakkum Korlantas Polri menangkap empat terduga pelaku pencurian ban truk di ruas Tol Tangerang-Merak KM 63.400 A, Kamis (7/5/2026). Para pelaku diamankan saat petugas melakukan patroli rutin di jalur tol.
Penangkapan terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu Kanit Z93C Ipda Muhammad Umar Rianang bersama Aipda Ekusnadi dan Aipda Anjar Supriyanto tengah melaksanakan patroli di wilayah hukum Tol Tangerang-Merak.
Petugas kemudian mencurigai sebuah mobil Toyota Avanza putih bernomor polisi F 1763 TC yang berhenti di belakang kendaraan truk wing box di KM 63.400 A.
Saat dihampiri polisi, salah satu pria yang berada di lokasi terlihat sedang jongkok di sekitar ban serep truk. Mengetahui kedatangan petugas, pria tersebut langsung masuk ke dalam mobil Avanza, dikutip Sabtu (9/5/2026).
Polisi lalu melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut. Dari hasil pemeriksaan ditemukan satu buah ban serep truk di dalam mobil.
Saat dimintai keterangan, para terduga pelaku mengakui ban tersebut merupakan hasil pencurian. Petugas langsung mengamankan empat orang berikut barang bukti ke pos PJR untuk penanganan lebih lanjut.
Empat terduga pelaku yang diamankan yakni Jontar Silalahi, Mardiyanto Stenly Wolker, Erwin Saputra Limbong, dan Armin Silaen.
Selain para pelaku, polisi turut mengamankan satu unit Toyota Avanza putih dan satu buah ban truk hasil curian.
Usai diamankan, petugas PJR berkoordinasi dengan operator tol serta Unit Reskrim Polres Serang Kabupaten. Selanjutnya para pelaku dan barang bukti diserahkan ke Unit Pidum Reskrim Polres Cilegon untuk proses hukum lebih lanjut. (Djn).






