86NEWS.ID – TANJAB BARAT – Ditpolairud Polda Jambi menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu melalui pelabuhan Ampera, Kualatungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Penangkapan itu terjadi Kamis (1/1/2024).
Pelaku yang diamankan bernama Lesang (48) yang bekerja sebagai kenek Spedboat SB. Desi. Ia merupakan warga RT 14 Jalan Gotong Royong, Kecamatan Mendahara Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo mengatakan, pelaku merupakan kenek dari salah satu speadboad.
Timnya juga mengamankan barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa satu paket yang terbungkus didalam Amplop Putih Uang Tunai Rp. 4.4 juta, satu tas slempang warna Hitam Merk Forway ast 1992. (Djn).






