86NEWS.ID – PURWAKARTA – Satpas SIM Polres Purwakarta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui optimalisasi pelayanan SIM baru, perpanjangan SIM, hingga layanan SIM Keliling yang menjangkau berbagai wilayah di Kabupaten Purwakarta.
Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Enggar Jati Nugroho, S.T.K., S.I. mengatakan, Untuk mempermudah masyarakat melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C, masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas. Dan pelayanan tersebut disambut positif warga karena dinilai lebih cepat, mudah, dan efisien.
“Alhamdulillah pelayanan kami disambut positif oleh warga karena dinilai lebih cepat, ” ucap Enggar kepada 86news.id.Selasa (26/05/2026)
Berdasarkan jadwal terbaru, layanan SIM Keliling Polres Purwakarta beroperasi di sejumlah titik strategis seperti MPP Madukara Pasar Jumat, Parkiran Burger King Jalan Veteran, Tokma Munjul, Bulog Sadang, hingga kawasan Stasiun Purwakarta. Selain itu armada kedua juga melayani masyarakat di wilayah Citeko Plered, Pasawahan, Cibatu, dan Cikopo.
Jam pelayanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan pelayanan khusus perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemohon diwajibkan membawa KTP elektronik, SIM asli, hasil tes kesehatan, dan tes psikologi sebagai persyaratan administrasi.
Satlantas Polres Purwakarta memastikan pelayanan tetap berjalan normal pada sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama guna memberikan kemudahan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja biasa.
Melalui peningkatan pelayanan humanis dan berbasis kemudahan akses tersebut, Satpas SIM Polres Purwakarta diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi serta keselamatan berlalu lintas. (Djn).






