Satlantas Polres Jakarta Pusat Edukasi Pengendara yang Masih Gunakan Knalpot Brong di Kemayoran Jakarta Pusat

86NEWS.ID – JAKARTA – Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang dikenal sebagai knalpot brong masih menjadi pelanggaran yang kerap ditemukan di jalan raya.

Hal tersebut terlihat di kawasan Rajawali, Kemayoran, Kamis (23/7/2026). Di lokasi tersebut, anggota Korlantas Polri  dan anggota Satlantas Polres Jakarta Pusat menjumpai sejumlah sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Bacaan Lainnya

Anggota Polantas kemudian memberikan edukasi pentingnya menggunakan knalpot standar.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa penggunaan knalpot sesuai spesifikasi teknis tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga berpengaruh terhadap kenyamanan dan keselamatan di jalan raya.

Petugas juga mengimbau para pengendara untuk segera mengganti knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dengan knalpot standar pabrikan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan lalu lintas yang lebih tertib sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat di ruang publik.

Korlantas Polri berharap masyarakat semakin memahami bahwa penggunaan knalpot standar merupakan bagian dari budaya tertib berlalu lintas. Kepatuhan terhadap ketentuan tersebut bukan semata untuk menghindari penindakan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta menjaga kenyamanan masyarakat di ruang publik. (DjN)

Pos terkait