Satlantas Polres Ciamis Bersama Instansi Terkait Lakukan Pemeriksaan Kewajiban Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

86NEWS.ID – CIAMIS – Satlantas Polres Ciamis bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan kegiatan pemeriksaan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, pada Kamis, 8 Oktober 2026.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB ini merupakan langkah nyata dan terpadu untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan. Sekaligus juga untuk menekan angka pertumbuhan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) yang masih menjadi perhatian di wilayah Kabupaten Ciamis.

Bacaan Lainnya

Pemeriksaan ini dirancang bukan sekadar sebagai penindakan. Namun juga sebagai pendekatan edukatif dan persuasif yang melibatkan beragam unsur terkait.

Kegiatan ini diikuti oleh Kasat Lantas, KBO Sat Lantas, Kanit Turjawali beserta seluruh personel Sat Lantas Polres Ciamis. Juga anggota Detasemen Polisi Militer (Denpom) Ciamis, pihak Unit Pelayanan Bersama Samsat Ciamis, Kepala Pusat Pengelolaan Data dan Wilayah (P3DW) Ciamis beserta jajarannya, perwakilan PT Jasa Raharja Kabupaten Ciamis, dan Bank BJB Kabupaten Ciamis.

Kehadiran beragam instansi ini mencerminkan kepedulian bersama untuk menjaga ketertiban administrasi sekaligus memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat di lokasi kegiatan.

Di lapangan, pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan yang melintas dengan mengedepankan pendekatan humanis. Petugas tidak langsung melakukan penindakan, melainkan lebih dulu memberikan pengingat, penjelasan, serta edukasi mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

Dari hasil pemeriksaan yang berlangsung tertib dan lancar, tercatat sebanyak 772 kendaraan bermotor yang terdiri dari 610 kendaraan roda dua dan 162 kendaraan roda empat sudah diperiksa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 33 kendaraan, 27 roda dua dan 6 roda empat membuat surat pernyataan untuk segera melunasi kewajibannya.

Sebanyak 17 kendaraan, terdiri dari 16 roda dua dan 1 roda empat langsung melakukan pembayaran pajak pada saat itu juga dengan memanfaatkan kemudahan pelayanan yang disediakan petugas di lokasi.

Kapolres Ciamis, AKBP Eko Iskandar melalui Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Anjar Maulana memberikan penegasan bahwa kegiatan ini adalah wujud sinergi nyata antara kepolisian dan seluruh mitra kerja untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya bersama untuk menekan jumlah kendaraan tidak melakukan daftar ulang. Kami mengimbau masyarakat agar selalu tertib administrasi dan memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor tepat waktu,” ujar AKP Anjar Maulana.

Dia juga menambahkan, tertib administrasi bukan sekadar soal kewajiban membayar pajak. Namun juga bagian yang tak terpisahkan dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Kendaraan yang terdata dengan baik, terdaftar secara sah, dan terjamin kelayakannya akan berkontribusi secara langsung terhadap keselamatan pengemudi, penumpang, serta pengguna jalan lainnya.

Masyarakat yang menjadi objek pemeriksaan juga menyambut baik kehadiran petugas di lapangan. Banyak warga yang mengapresiasi pendekatan yang dilakukan tidak dengan tekanan, namun dengan pemberian informasi, pengingat yang ramah, serta kemudahan layanan pembayaran langsung di lokasi.

Kehadiran petugas juga dinilai sangat membantu untuk mengingatkan mereka yang mungkin terlewat atau belum memahami prosedur perpanjangan. Sekaligus juga memberikan kesempatan untuk melunasi kewajibannya tanpa harus menempuh perjalanan ke kantor pelayanan.

Langkah ini juga menjadi bukti nyata komitmen Polres Ciamis bersama seluruh pemangku kepentingan untuk terus mendorong terciptanya masyarakat yang semakin sadar, taat, dan patuh terhadap aturan lalu lintas serta administrasi kendaraan bermotor. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan lingkungan berkendara yang aman, tertib, dan berkeadilan bagi seluruh warga Kabupaten Ciamis. (DjN).

Pos terkait