Rombongan Jurnalis KM Arupadatu I di Selat Sunda Belum Ditemukan, Operasi SAR 10 Hari Ditutup

86NEWS.ID – PANDEGLANG – Perjuangan panjang tim SAR gabungan menyisir ganasnya perairan Selat Sunda akhirnya mencapai batas akhir. Setelah mengerahkan segala daya upaya selama sepuluh hari penuh, operasi pencarian terhadap lima orang jurnalis dan tiga awak kapal (ABK) yang menaiki kapal cepat KM Arupadatu I resmi ditutup pada Kamis, 17 September 2026 petang.

Keputusan berat ini diumumkan langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni, dalam konferensi pers di Posko Utama SAR Gabungan, Dermaga Marina Carita, Kabupaten Pandeglang. Penutupan operasi dilakukan setelah seluruh prosedur teknis penyisiran dinilai maksimal namun belum membuahkan hasil signifikan di lapangan.

Bacaan Lainnya

“Sudah tidak efektif, maka dengan berat hati pelaksanaan operasi gabungan ini dinyatakan dihentikan,” ujar Andra Soni di hadapan para awak media dan keluarga korban.

Hilangnya kapal cepat KM Arupadatu I bermula ketika rombongan jurnalis tersebut tengah menjalankan tugas peliputan khusus di kawasan perairan Selat Sunda. Namun, di tengah agenda tersebut, kapal yang membawa delapan orang di dalamnya itu dilaporkan hilang kontak dan tidak kunjung kembali ke daratan, memicu respons cepat dari berbagai instansi SAR.

Selama sepuluh hari operasi berjalan, skala pengerahan kekuatan tercatat sangat masif. Sebanyak 523 personel SAR gabungan yang terdiri dari unsur Basarnas, TNI Angkatan Laut, Polairud, relawan, serta dukungan instansi terkait diterjunkan secara serentak. Operasi ini mencakup tiga matra sekaligus, yakni penyisiran darat di garis pantai sekitar, patroli laut intensif, hingga pemantauan udara.

Luas area pencarian pun diperluas secara bertahap hingga mencakup cakupan wilayah sekitar 8.509 nautical mile (NM) persegi, dengan titik fokus di sekitar Pulau Sebesi, Pulau Sertung, Pulau Panjang, hingga kawasan sekitar Anak Krakatau. Kendati demikian, kondisi cuaca perairan yang dinamis serta luasnya cakupan area menjadi tantangan berat tersendiri bagi tim di lapangan.

Dalam proses pencarian tersebut, tim sempat mendeteksi dan mengamankan sejumlah material serta serpihan yang mengapung di lautan. Total ada 13 objek terapung yang berhasil dievakuasi untuk diperiksa lebih lanjut.

Kendati demikian, hasil verifikasi dan pemeriksaan mendalam yang dilakukan oleh Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Banten menyimpulkan bahwa seluruh benda temuan tersebut sama sekali tidak memiliki kaitan fisik maupun kepemilikan dengan KM Arupadatu I ataupun para korban.

Dengan dihentikannya operasi resmi ini, pihak berwenang tetap membuka ruang koordinasi apabila di kemudian hari ditemukan petunjuk baru atau laporan masyarakat terkait keberadaan korban maupun kapal. Seluruh jajaran pemerintah dan unsur yang terlibat menyampaikan duka mendalam serta apresiasi atas dedikasi dan kerja keras ratusan personel yang telah berjuang tanpa kenal lelah selama sepuluh hari pencarian di perairan Selat Sunda. (Aang).

Pos terkait