86NEWS.ID – JAKARTA – Korlantas Polri menggelar serah terima jabatan (sertijab) Kasubdit STNK dan Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri. Sertijab dipimpin Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Komarudin.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, Jumat (18/9/2026). Prosesi sertijab diawali dengan penandatanganan pakta integritas yang dipimpin langsung oleh Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Komarudin.
Dalam sertijab tersebut, Kombes Pol Sumardji resmi menjabat sebagai Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri. Kombes Pol Sumardji menggantikan Kombes Pol Dedy Suhartono.
Sebelumnya, Kombes Pol Sumardji menjabat sebagai Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri.
Sementara itu, posisi Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri kini diemban Kombes Pol Leganek Mawardi. Ia menggantikan Kombes Pol Sumardji yang mendapat tugas baru sebagai Kasubdit STNK.
Sebelum menduduki jabatan tersebut, Kombes Pol Leganek Mawardi menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Regident Korlantas Polri atau Penata Kebijakan Kapolri Madya Tingkat II Korlantas Polri.
Pergantian jabatan tersebut merupakan bagian dari proses pembinaan dan regenerasi di lingkungan Polri. Sertijab dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas kinerja dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks.
Di lingkungan Korlantas Polri, pergantian jabatan juga diarahkan guna memperkuat regenerasi kepemimpinan dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Pelayanan publik di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor diharapkan dapat terus berjalan secara responsif, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan arah program Presisi Kapolri.
Dengan adanya pergantian tersebut, Korlantas Polri berharap jajaran Ditregident dapat terus meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (DjN).






