86NEWS.ID – BOGOR – Kesadaran sebagian pengendara sepeda motor untuk menggunakan helm saat berkendara di kawasan Puncak, khususnya Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, masih tergolong rendah.
Padahal, helm merupakan perlengkapan keselamatan utama yang berfungsi melindungi kepala dari benturan keras apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, petugas masih menemukan banyak pengendara, terutama warga lokal, yang melintas di jalan raya tanpa mengenakan helm sesuai ketentuan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Arif Rahman, mengatakan pelanggaran penggunaan helm masih kerap ditemukan saat petugas melakukan patroli maupun pengawasan arus lalu lintas di kawasan Puncak.
Menurutnya, sebagian besar pelanggar beralasan hanya melakukan perjalanan jarak dekat sehingga menganggap penggunaan helm tidak terlalu penting.
Ironisnya, masih ada pengendara yang menggunakan peci atau kopiah sebagai penutup kepala saat mengendarai sepeda motor. Padahal, perlengkapan tersebut sama sekali tidak memiliki fungsi sebagai pelindung ketika terjadi kecelakaan.
“Kalau berkendara menggunakan sepeda motor, aturannya wajib memakai helm. Masih ada yang berkendara hanya menggunakan kopiah, padahal kopiah diperuntukkan untuk ibadah, bukan sebagai pelindung kepala saat berkendara,” ujar Ipda Arif.
Ia menegaskan, kewajiban menggunakan helm berlaku bagi seluruh pengendara, baik yang menempuh perjalanan jauh maupun jarak dekat.
“Mau dekat ataupun jauh, kalau sudah menggunakan sepeda motor dan masuk ke jalan raya, gunakan helm. Jangan menunggu terjadi sesuatu baru sadar pentingnya keselamatan,” katanya.
Menurut Arif, kecelakaan lalu lintas dapat terjadi kapan saja tanpa mengenal jarak tempuh. Oleh karena itu, penggunaan helm tidak boleh dianggap sebagai pilihan, melainkan kewajiban yang harus dipatuhi setiap pengendara sepeda motor.
Ia menambahkan, penggunaan helm berstandar nasional bukan hanya untuk memenuhi aturan lalu lintas, tetapi juga menjadi langkah penting dalam meminimalkan risiko cedera berat, terutama pada bagian kepala yang merupakan organ vital.
Satlantas Polres Bogor terus mengajak masyarakat membangun budaya tertib berlalu lintas dengan membiasakan penggunaan helm, membawa kelengkapan surat kendaraan, serta mematuhi rambu dan peraturan lalu lintas.
“Helm dapat mengurangi risiko cedera fatal saat terjadi kecelakaan. Mari bersama-sama membiasakan diri tertib berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Kami mengimbau, khususnya kepada warga lokal, agar selalu memakai helm setiap kali berkendara,” tandasnya.






