“Polisi Bersama Masyarakat” Kapolres Bogor Tekankan Jajaran Transparansi dalam Pelayanan SIM, SKCK dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas

86NEWS.ID – CIBINONG – Kapolres Bogor AKBP Arfan Zulkan Sipayung, S.H., S.I.K., M.A.P. ,menegaskan bahwa personel yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) harus ditindak tegas, dengan penekanan pencopotan dari tugas atau jabatan pada hari yang sama sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, setiap pengaduan masyarakat (dumas) wajib diproses sesuai standar operasional prosedur (SOP) secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan arahan Commander’s Wish kepada seluruh jajaran Polres Bogor Kabupaten beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Arahan ini sejalan dengan Commander’s Wish Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto dengan tagline “Polisi Bersama Masyarakat”, sebagai komitmen untuk memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat dan mewujudkan pelayanan publik yang bersih, profesional, humanis, serta bebas dari praktik pungli.

AKBP Arfan Zulfan juga menekankan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan tugas maupun pelayanan kepolisian. Setiap dugaan pelanggaran harus ditindaklanjuti secara serius, objektif, dan sesuai mekanisme yang berlaku. Personel yang terbukti melakukan pungli harus mendapatkan tindakan tegas, sementara pengaduan masyarakat harus ditangani secara tertib, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain penegakan disiplin, Kapolres juga menginstruksikan jajaran untuk mengoptimalkan pengaturan lalu lintas pagi di titik rawan kemacetan, persimpangan, kawasan sekolah, dan jalur utama. Kehadiran personel di lapangan harus mampu mengantisipasi kepadatan arus, mencegah potensi kecelakaan, serta memberikan pelayanan yang humanis dan responsif kepada pengguna jalan.

Dalam pelayanan SIM, SKCK, dan penindakan pelanggaran lalu lintas, jajaran diminta memastikan seluruh persyaratan, prosedur, dan biaya resmi disampaikan secara terbuka. Pengawasan di loket pelayanan harus diperkuat, praktik percaloan dicegah, serta seluruh pembayaran dilaksanakan melalui mekanisme resmi dengan bukti yang sah.

Kapolres juga menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi secara berkala. Para Kasatlantas diminta memastikan pelaksanaan tugas sesuai SOP, memantau kehadiran personel dan kualitas pelayanan, serta mendokumentasikan setiap kegiatan, kendala, dan tindak lanjut sebagai bahan evaluasi.

Melalui arahan Commander’s Wish ini, seluruh jajaran lalu lintas Polres Bogor pdiharapkan semakin meningkatkan integritas, kedisiplinan, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui tindakan tegas terhadap pelanggaran, penanganan pengaduan sesuai prosedur, serta kehadiran personel yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Polisi Bersama Masyarakat” menjadi semangat dan komitmen Polres Bogor dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (DjN).

Pos terkait