86NEWS.ID – JAKARTA – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dipimpin oleh Kompol Anggi Hasibuan berhasil mengungkap pemalsuan plat nomor dinas Mabes TNI dan menahan tersangka Pierre Abraham (53).
Tersangka diamankan pada Selasa (16/4/2024), saat sembunyi di rumah kakaknya Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Terungkapnya kasus ini berdasarkan laporan Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi ke Polda Metro Jaya, yang merasa dirugikan nama baiknya, pada 14 April 2024.
Kronologis pengungkapan kasus tersebut berawal dari pelapor yang didatangi pihak Puspom TNI untuk klarifikasi terkait kepemilikan plat nomor dan rekaman video viral di berbagai platform sosial media yaitu seorang pengemudi kendaraan mobil Toyota Fortuner yang menggunakan plat nomor dinas Mabes TNI 84337-00.
Sementara kendaraan dinas yang Asep gunakan dengan plat nomor itu adalah Mitsubishi Pajero Sport dan terdaftar dalam sistem.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, tersangka Pierre menggunakan plat nomor dinas Mabes TNI, 84337-00 palsu dalam rangka untuk menghindari aturan ganjil genap, di jalan tol Jakarta Cikampek.
Adapun dalam video viral tersangka Pierre yang mengendarai Fortuner berplat 84337-00 terlibat cekcok dengan pengendara lain karena merasa disenggol mobilnya. Namun, perekam video langsung menanyakan apakah benar pengendara Fortuner tersebut seorang anggota TNI dengan meminta kartu anggotanya. (Djn).
Tersangka mengaku berdinas di Markas Besar TNI seperti yang tertulis dalam pelat nomor mobilnya dan mengaku sebagai keluarga jenderal.Lebih lanjut Kombes Pol Wira menyampaikan, usai cekcok tersebut tersangka Pierre sempat membuang plat nomor dinas tersebut ke kali di wilayah Lembang, Bandung Barat. (Djn).