86NEWS.ID – SUMENEP – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep terus menggencarkan program Polantas Menyapa di unit pelayanan Registrasi dan Identifikasi (Regident), yang mencakup Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Program ini merupakan wujud komitmen Satlantas Polres Sumenep untuk memberikan pelayanan publik yang prima, humanis, dan responsif kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaan Polantas Menyapa di bidang Regident, jajaran Satlantas Polres Sumenep tidak hanya menjalankan tugas secara prosedural, tetapi juga aktif menyambut, membimbing, dan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam pengurusan penerbitan SIM.
Kasatlantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani S.E. menegaskan bahwa program ini difokuskan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, sekaligus memberikan edukasi dan kemudahan akses informasi terkait perizinan mengemudi.
“Inti dari kegiatan ‘Polantas Menyapa’ di bidang Regident ini adalah pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin memastikan setiap warga Sumenep mendapat informasi yang jelas dan merasa nyaman saat berurusan di Satpas,” ujar Akp Ninit Titis Dewiyani, Kamis (30/10/2025). (Mel).






