86NEWS.ID – BANJAR – Satpas SIM Polres Banjar kembali mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Salah seorang yang memperpanjang SIM menyampaikan rasa senang setelah selesai proses perpanjangan SIM A nya.
Isman atau sering dipanggil Imong mengutarakan rasa senangnya saat memperpanjang SIM A mengatakan, ” Saya senang sekali SIM A saya sdh jadi dengan biaya resmi di Satpas SIM Polres Banjar dan pelayanan para petugasnya pun ramah, ” ujarnya. Sabtu (29/11/2025)
Isman menambahkan, bahwa dirinya memperpanjang SIM A dengan mengurus sendiri tanpa ada calo yang menawarkan jasa kepada dirinya . Dia juga mengajak semua masyarakat yang akan membuat SIM baru atau perpanjangan untuk mengurus sendiri.
Baur SIM Satpas Polres Banjar Aipda Gan Gan menegaskan bahwa pengurusan SIM baik membuat baru ataupun perpanjangan harus dilakukan sendiri tanpa perantara. Hal ini penting agar calon pengemudi memahami setiap tanggung jawab dan aturan berkendara yang berlaku.
“Proses buat SIM itu uruslah sendiri. Pelayanan kami profesional, ramah, dan terbuka membantu masyarakat. Yang terpenting adalah belajar dan mengikuti prosedur resmi,” jelas Gan Gan.
Sebelum Perpanjang SIM, pemohon terlebih dahulu melakukan pendaftaran dan verifikasi data diri. Setelah itu, dilakukan pemeriksaan kesehatan fisik dan psikologi untuk memastikan kelayakan berkendara.
Pemohon kemudian mengikuti ujian teori berbasis komputer sebelum melanjutkan ke ujian praktik sesuai standar keselamatan. Jika dinyatakan lulus seluruh tahapan, pemohon akan menjalani proses pengambilan foto dan pencetakan SIM sebagai langkah akhir.
Dengan pelayanan yang transparan serta dukungan petugas yang sigap dan humanis, Satpas SIM Polres Banjar terus mendorong masyarakat untuk percaya diri mengurus SIM secara mandiri, serta lebih memahami pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. (Djn).






