86NEWS.ID – JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama jajaran pejabat utama Mabes Polri melakukan silaturahmi ke Jaksa Agung ST Burhanuddin di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Kunjungan ini dalam rangka memperkuat sinergi dan soliditas antara Polri dan Kejaksaan dalam penegakan hukum.
Kedatangan Kapolri didampingi Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin, Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Nazly Harahap, Kakorlantas Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin, dan Kakortastipidkor Polri Irjen Pol. Arie Ardian Rishadi. Rombongan disambut langsung oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin beserta jajaran pimpinan Kejaksaan Agung.
Dalam kesempatan itu, Kapolri mengatakan silaturahmi tersebut menjadi langkah awal guna memperkuat hubungan kelembagaan serta meningkatkan kolaborasi antara Polri dan Kejaksaan.
“Sebagai pejabat Kapolri yang baru, kami tentunya harus bersilaturahmi kepada rekan-rekan kerja kami. Kami ingin membangun silaturahmi dan sinergitas yang lebih baik, yang selama ini juga sudah terjaga, dan mudah-mudahan ke depan lebih baik lagi,” ujar Kapolri.
Ia menegaskan, Polri dan Kejaksaan merupakan bagian dari sistem peradilan pidana (criminal justice system) yang perlu terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam penegakan hukum guna mewujudkan keadilan bagi masyarakat Indonesia.
“Polri tentunya juga senantiasa akan memberikan dukungan kepada jajaran Kejaksaan, baik itu pengamanan sesuai dengan MoU yang sudah kita bangun, sehingga hubungan antara Polri dan Kejaksaan akan semakin baik lagi,” ungkapnya.
Sementara itu, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyambut baik silaturahmi tersebut. Ia menekankan pentingnya sinergi antarlembaga penegak hukum karena setiap tahapan dalam sistem peradilan pidana saling berkaitan.
“Menjalin silaturahmi dan sekaligus menyinergikan bahwa memang antara penyidik dan penegak hukum, institusi-institusi penegak hukum ini tidak terpisahkan. Kami selalu mengatakan bahwa hasil penyidikan yang bagus akan menghasilkan penegakan yang bagus, hasil penegakan yang bagus akan menghasilkan putusan yang bagus, dan ini adalah bentuk keadilan masyarakat,” kata ST Burhanuddin. (DjN).






