86NEWS.ID – JAKARTA – Korlantas Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin audiensi bersama Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Indonesia Ferry Heru Widodo di Ruang Rapat Kakorlantas Polri, Gedung NTMC, Jakarta, Senin (19/10/2026).
Dalam audiensi tersebut, Brigjen Pol. Aries Syahbudin menekankan pentingnya evaluasi terhadap kejadian yang sempat mengganggu kelancaran operasional penyeberangan, sekaligus memperkuat koordinasi antarpihak untuk mengantisipasi hambatan di lapangan.
Brigjen Pol. Aries Syahbudin menilai pola pengaturan arus penyeberangan di lintasan Merak–Bakauheni sejauh ini telah berjalan cukup baik, mulai dari pengaturan pelabuhan pasangan hingga pemanfaatan pelabuhan alternatif seperti Ciwandan dan BBJ.
“Polanya sudah cukup bagus. Dari pantauan arus pun, bagaimana memaksimalkan delay system dari beberapa pintu tol, rest area, bahkan sampai Kilometer 13 di rest area, itu pun sudah kami laporkan ke Bapak Kapolri (Jenderal Suyudi Ario Seto),” ujar Brigjen Pol. Aries Syahbudin.
Meski demikian, ia menyebut faktor cuaca masih menjadi tantangan dalam operasional penyeberangan. Ketika kondisi cuaca tidak memungkinkan kapal beroperasi, diperlukan langkah antisipasi melalui penerapan sistem penundaan arus dan optimalisasi zona penyangga (buffer zone) agar antrean kendaraan tidak berkembang menjadi kemacetan.
“Kalau cuaca, ya tidak ada kapal yang mau jalan. Pastinya kita memberdayakan bagaimana kita menerapkan delay system, termasuk menerapkan buffer zone-buffer zone yang ada, memanfaatkan buffer zone yang ada jangan sampai terjadi kemacetan,” katanya.
Selain lintasan Merak–Bakauheni, audiensi juga membahas pengelolaan arus penyeberangan di lintasan Ketapang–Gilimanuk yang menjadi salah satu akses penting bagi mobilitas masyarakat dan sektor pariwisata di Bali.
Lebih lanjut, Brigjen Pol. Aries Syahbudin menegaskan koordinasi dan komunikasi antarpihak harus diperkuat agar keputusan terkait penutupan akses, pengaturan jalur, maupun pergeseran armada tidak menimbulkan hambatan mendadak.
Brigjen Pol. Aries menyebut, setiap kebijakan operasional perlu mempertimbangkan aspek keselamatan, kelancaran arus, serta status pelabuhan sebagai objek vital nasional yang memiliki wilayah dengan pembatasan akses tertentu.
Pengaturan pergerakan kapal dan kendaraan serta sterilisasi kawasan pelabuhan juga harus dilaksanakan melalui mekanisme koordinasi yang jelas.
Ia pun mengapresiasi langkah jajaran ASDP dalam mengambil keputusan operasional untuk menjaga kelancaran penyeberangan. Namun, Brigjen Pol. Aries Syahbudin menegaskan perlunya evaluasi terhadap mekanisme pengambilan keputusan, terutama ketika dibutuhkan percepatan pergeseran armada atau penyesuaian operasional. (DjN).






