Pengadaan Kamera ETLE di Pangandaran, Pemkab Gelontorkan Dana Rp1,3 Miliar

86NEWS.ID – PANGANDARAN – Pemerintah Kabupaten Pangandaran menggelontorkan anggaran sekitar Rp 1,3 miliar dari APBD 2026 untuk pengadaan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Kamera ETLE tersebut dipasang di Jalan Raya Pangandaran, tepatnya di sekitar Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran, atau sekitar 100 meter dari traffic light Bundaran Marlin.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pangandaran, Ghaniyy Fahmi Basyah, mengatakan pemasangan ETLE merupakan bagian dari arahan Mabes Polri melalui Korlantas Polda Jawa Barat hingga Polres Pangandaran.

“Termasuk di 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat. Beberapa di antaranya sudah ada, seperti di Sumedang,” ujar Ghaniyy, Kamis (17/9/2026) siang.

Menurutnya, keberadaan ETLE ditujukan untuk meningkatkan penertiban lalu lintas terhadap kendaraan yang melintas di wilayah Kabupaten Pangandaran, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Sistem itu menggunakan kamera Automatic Number Plate Recognition (ANPR) yang mampu membaca pelat nomor kendaraan.

Teknologi tersebut juga dilengkapi sistem berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI).

“Dengan kamera ANPR, nanti bisa terlihat pelat nomornya, nomor mesin dan lainnya secara lebih detail karena menggunakan teknologi AI,” katanya.

Meski pengadaan kamera ETLE menggunakan anggaran Pemkab Pangandaran, perangkat tersebut nantinya akan diserahkan kepada Polres Pangandaran melalui mekanisme hibah.

Ia mengatakan kewenangan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas berada di Satlantas Polres pangandaran.

Sementara Dishub tetap menjalankan tugas sesuai kewenangannya, termasuk pemeriksaan dan pengujian kelaikan kendaraan.

“Fungsi penindakan nantinya ada di Satlantas Polres Pangandaran. Dishub melakukan penelaahan kendaraan, apakah laik atau tidak, termasuk pengujian kendaraan,” ucap Ghaniyy.

Saat ini, pemasangan perangkat ETLE masih dalam tahap pengerjaan sehingga kamera itu belum diaktifkan untuk melakukan penindakan.”PHO-nya tanggal 28 September,” ujarnya.

Ia menambahkan, lokasi pemasangan ETLedipilih karena berada di jalur arteri sekaligus jalan nasional dengan intensitas kendaraan yang cukup tinggi.

“Penentuan titiknya karena lokasi tersebut merupakan jalan arteri, jalan nasional, kemudian jumlah kendaraan yang keluar ataupun masuk Pangandaranbisa terbaca,” kata Ghaniyy. (DjN).

Pos terkait