Penerapan ETLE di Wilayah Hukum Polresta Bandung, Kapolres : “Semoga Masyarakat Semakin Sadar dan Tertib dalam Berkendara”

86NEWS.ID – SOREANG – Dalam beberapa tahun terakhir, teknologi penegakan hukum dalam bentuk elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah menjadi sorotan penting dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas di Indonesia. Khususnya di Sukabumi, tren ETLE telah menunjukkan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran berkendara masyarakat.

ETLE adalah sistem penegakan hukum lalu lintas yang menggunakan teknologi untuk merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis. Dengan sistem ini, para penegak hukum tidak perlu lagi menghadapi pelanggar secara langsung, yang berpotensi mengurangi konflik dan meningkatkan keadilan dalam penegakan hukum. Pelanggaran yang dapat ditangkap oleh ETLE meliputi; melanggar lampu merah, tidak mengenakan sabuk pengaman, berkendara sambil menggunakan ponsel, pelanggaran kecepatan.

Bacaan Lainnya

Dengan menggunakan kamera CCTV dan perangkat lunak khusus, ETLE dapat mendeteksi pelanggaran dan mengeluarkan tilang secara otomatis.

Penerapan ETLE pertama kali di Kabupaten Bandung diluncurkan pada Desember 2024. Setelah beberapa bulan pengujian, pihak kepolisian setempat resmi meluncurkan sistem ini untuk umum.

Menurut Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR, sistem ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. “Dengan penerapan ETLE, diharapkan masyarakat semakin tertib dan sadar akan pentingnya keselamatan berkendara, ” ujarnya.

Aldi menambahkan, ” Saat ini sebanyak 21 unit kamera ETLE dipasang di beberapa titik strategis di Kabupaten Bandung, termasuk lokasi yang sering terjadi kecelakaan lalu lintas ” ucapnya.

Penempatan kamera ini didasarkan pada data historis kecelakaan dan tingkat kepadatan lalu lintas. Kamera-kamera ini terhubung ke pusat kontrol yang memproses data pelanggaran secara real-time.

Penerapan ETLE di wilayah hukum Polresta Bandung merupakan langkah maju dalam penegakan hukum lalu lintas yang modern dan efisien. Dengan memanfaatkan teknologi, diharapkan keselamatan pengguna jalan dapat meningkat, dan angka pelanggaran lalu lintas dapat berkurang. Untuk itu, penting bagi setiap pengemudi untuk memahami aturan lalu lintas serta berpartisipasi aktif dalam menjaga keselamatan di jalan. Melalui panduan ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai sistem ETLE dan bagaimana cara beradaptasi dengan perubahan yang ada.

Kapolresta Bandung mengimbau masyarakat agar selalu menjaga disiplin berlalu lintas, kita semua dapat berkontribusi pada keselamatan dan kenyamanan berkendara di Kabupaten Bandung Selalu ingat, keselamatan adalah prioritas utama. (Djn).

Pos terkait