86NEWS.ID – JAKARTA – Direktorat Resrse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres jajaran berhasil mengungkap serangkaian kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Polisi mengamankan 317 orang tersangka dan menyita 156 unit kendaraan berbagai merek
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bhudi Hermanto, mengatakan kegiatan ini dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Jakarta dan sekitarnya
“Sebanyak 141 laporan polisi yang telah ditemukan barang bukti kendaraan bermotor hasil curian,” kata Kabidhumas Kombes Pol. Bhudi didampingi Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanudin, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/6/2026).
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imannudin mengatakan, pihaknya berhasil menyita 15 unit mobil dan 141 unit sepeda motor hasil kejahatan. Rencananya barang bukti kendaraan yang sebelumnya dinyatakan hilang akan dikembalikan ke pemiliknya.
“Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres jajaran akan mengembalikan 26 unit barang bukti kendaraan bermotor ke pemiliknya. Mobil 4 unit dan motor 22 unit,” ujarnya.
“Bawa surat-surat tanda kepemilikan, silakan ambil kembali tanpa dipungut biaya alias gratis,” sambung Kombes Iman Imanudin.
Kombes Iman mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dengan menambah kunci pengamanan ganda kendaraannya dan memarkirkan di tempat yang aman. Sebab, maraknya kasus curamor menuntut agar selalu waspada dan tidak memberi celah bagi para pelaku kejahatan.
Saat ini pelaku curamor dalam aksinya semakin beragam, hanya hitungan detik pelaku dengan mudah membawa kabur kendaraan bermotor yang diincarnya. Kepolisian mengajak masyarakat untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling). Kegiatan ini sebagai wujud kepedulian lingkungan untuk mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor. (Mel).






