Penempatan kamera ETLE di perlintasan sebidang, Polantas Tidak Bangga Melakukan Penegakan Hukum

86NEWS.ID – JAKARTA – Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa peristiwa kecelakaan adalah suatu kejadian (peristiwa) yang tidak dapat diduga-duga oleh setiap manusia dan di luar kemampuan kita untuk dapat menghindarinya. Namun pada dasarnya kecelakaan dari suatu peristiwa tersebut dapat kita cegah dan minimalisir dari berbagai aspek sudut pandang. Salah satunya pencegahan itu dimulai dari diri sendiri melalui kepatuhan, ketertiban dan kesadaran diri akan adanya efek yang ditimbulkan apabila dilanggar.

Peristiwa kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang kereta api di wilayah Bekasi Timur, salah satu faktor karena fasilitas jalan yang dilewati belum sepenuhnya dilengkapi dengan palang pintu dan belum dijaga sepenuhnya oleh Petugas Kereta Api.

Bacaan Lainnya

Pada posisi ini kita tidak menitikberatkan siapa yang salah dan siapa yang harus bertanggung jawab akan terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang tersebut, namun yang harus kita garis bawahi adalah dari peristiwa tersebut yaitu telah mengakibatkan 16 orang korban meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka, dan kita tentunya sangat berempati terhadap keluarga korban yang ditinggalkan.

Saat ini proses hukum sedang berlangsung (penyidikan kecelakaan tersebut), tentunya Polri transparan dan objektif dalam menangani perkara ini, kita juga telah menggandeng seluruh stakeholder terkait untuk bahu-membahu mencari titik terang dari peristiwa kecelakaan ini secara Scientific investigation, baik dari sisi manusia (ada atau tidaknya human eror), kendaraaan dan sarana prasarana yang terlibat yang menyebabkan terjadinya kecelakaan tersebut ada atau tidaknya mal fungsi yang terjadi, tentunya semua itu dalam proses penyidikan yang mendalam dan saat ini masih berlangsung penyidikannya.

Penempatan kamera ETLE di perlintasan sebidang, semata-mata untuk pencegahan dini melalui peran ketertiban dan kepatuhan terhadap masyarakat yang akan melintas di perlintasan sebidang, bukan semata-mata untuk memberikan sanksi tilang saja, tetapi sebagai sarana edukasi kepada masyarakat yang akan melintas.

Yang harus kita pahami bersama bahwa saat ini Korlantas Polri dan jajaran tidak bangga melakukan penegakan hukum, melainkan hadir di tengah-tengah masyarakat melalu peran edukasi dan pencegahan.

Saat ini negara hadir di tengah-tengah masyarakat pada tragedi kecelakaan diperlintasan kereta api di Bekasi Timur, guna mencegah terjadinya kejadian yang serupa dikemudian hari. Tentunya peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam mewujudkan keselamatan dalam berlalu lintas di Indonesia, baik di jalan raya, perlintasan sebidang dan sarana prasarana jalan lainnya.

“Polri, khususnya Polantas, tetap bangga sebagai penegak hukum. Namun kami mengedepankan restorative justice, menegakkan hukum dengan hati, mengutamakan edukasi, dan membangun kesadaran demi keselamatan bersama.”

SALAM TERTIB LALU LINTAS, KESELAMATAN UNTUK KEMANUSIAAN

Pos terkait