86NEWS.ID – CIMAHI -.Setelah dinyatakan lulus ujian teori dan praktek Surat Ijin Mengemudi (SIM). di Satpas SIM Polres Cimahi Polda Jabar , Salah satu pemohon menyampaikan rasa senangnya dan berikan memberikan apresiasi kepada petugas Satpas karena Lulus sesuai prosedur yang berlaku. Rabu (26/11/2025).
Salah satu pemohon SIM C, Muhammad Hasbi, mengatakan keberhasilannya tidak lepas dari persiapan belajar sebelum datang ke Satpas.
“Selamat siang. Perkenalkan nama saya Muhammad Habibi. Saya telah mengerjakan teori ujian dan praktek SIM C dan hasilnya lulus sesuai prosedur,.” Terima kasih,” ujar Hasbi.
Pemohon lainnya, Putri Aisyah, mengaku sempat merasa tegang saat ujian berlangsung. Namun ia yakin dapat menjalani proses dengan baik setelah mempelajari materi terlebih dahulu.
“Saya habis mengikuti teori SIM C. Perasaan saya deg-degan, tapi yakinlah bisa kalau kita belajar,” ungkapnya
Baur SIM Polres Cimahi, Bripka M.Noor menegaskan bahwa pengurusan SIM harus dilakukan sendiri tanpa perantara. Hal ini penting agar calon pengemudi memahami setiap tanggung jawab dan aturan berkendara yang berlaku.
“Proses buat SIM itu uruslah sendiri. Pelayanan kami profesional, ramah, dan terbuka membantu masyarakat. Yang terpenting adalah belajar dan mengikuti prosedur resmi,” jelasnya.
Sebelum mendapatkan SIM, pemohon terlebih dahulu melakukan pendaftaran dan verifikasi data diri. Setelah itu, dilakukan pemeriksaan kesehatan fisik dan psikologi untuk memastikan kelayakan berkendara. Pemohon kemudian mengikuti ujian teori berbasis komputer sebelum melanjutkan ke ujian praktik sesuai standar keselamatan. Jika dinyatakan lulus seluruh tahapan, pemohon akan menjalani proses pengambilan foto dan pencetakan SIM sebagai langkah akhir.
Dengan pelayanan yang transparan serta dukungan petugas yang sigap dan humanis, Satpas SIM Polres Cimahi terus mendorong masyarakat untuk percaya diri mengurus SIM secara mandiri, serta lebih memahami pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. (Djn)






