86NEWS.ID – CIKARANG – Satpas SIM Polres Metro Bekasi mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Pemohon menyampaikan rasa senang setelah dinyatakan lulus ujian teori Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai prosedur yang berlaku, Rabu (26/11/2025).
Salah satu pemohon SIM C, Aditya Darmawan mengatakan keberhasilannya tidak lepas dari persiapan belajar sebelum datang ke Satpas.
“Selamat siang. Perkenalkan nama saya Muhammad Aditya Darmawan. Saya telah menjalankan teori ujian SIM C dan Ujian praktek dengan nilai yang memuaskan dan saya berhasil, Terima kasih,” ujarnya.
Pemohon lainnya, Annisa Saidah, mengaku sempat merasa tegang saat ujian teori dan praktek berlangsung. Namun ia yakin dapat menjalani proses dengan baik setelah mempelajari materi terlebih dahulu.
“Saya habis mengikuti teori SIM C. Perasaan saya deg-degan, tapi yakinlah bisa kalau kita belajar,” ungkapnya.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kompol Sugihartono.S.H., M.M, menegaskan bahwa pengurusan SIM harus dilakukan sendiri tanpa perantara. Hal ini penting agar calon pengemudi memahami setiap tanggung jawab dan aturan berkendara yang berlaku.
“Proses buat SIM itu uruslah sendiri. Pelayanan kami profesional, ramah, dan terbuka membantu masyarakat. Yang terpenting adalah belajar dan mengikuti prosedur resmi,” jelas Sugi.
Sebelum mendapatkan SIM, pemohon terlebih dahulu melakukan pendaftaran dan verifikasi data diri. Setelah itu, dilakukan pemeriksaan kesehatan fisik dan psikologi untuk memastikan kelayakan berkendara. Pemohon kemudian mengikuti ujian teori berbasis komputer sebelum melanjutkan ke ujian praktik sesuai standar keselamatan. Jika dinyatakan lulus seluruh tahapan, pemohon akan menjalani proses pengambilan foto dan pencetakan SIM sebagai langkah akhir.
Dengan pelayanan yang transparan serta dukungan petugas yang sigap dan humanis, Satpas SIM Polres Metro Bekasi, terus mendorong masyarakat untuk percaya diri mengurus SIM secara mandiri, serta lebih memahami pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. (Djn).






