Pelayanan Satpas SIM Polres Metro Bekasi Makin Optimal, SIM Keliling Hadir di Sejumlah Titik Strategis

86NEWS.ID – CIKARANG – Pelayanan penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Kabupaten Bekasi terus ditingkatkan oleh Satlantas Polres Metro Bekasi melalui berbagai inovasi pelayanan kepada masyarakat.

Selain pelayanan di kantor utama SATPAS CIKARANG, Satlantas Polres Metro Bekasi juga rutin menghadirkan layanan SIM Keliling di sejumlah titik strategis untuk mempermudah warga melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi terbaru, layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi selama Juli 2026 hadir di sejumlah lokasi yang dapat dijangkau, Masyarakat memanfaatkan layanan tersebut untuk menghindari antrean panjang di kantor Satpas.

Pada pelayanan terbaru, Satlantas Polres Bogor membuka layanan SIM mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Layanan tersebut hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif

Petugas juga mengingatkan masyarakat agar membawa persyaratan lengkap berupa KTP asli dan fotokopi, SIM asli yang masih berlaku, surat keterangan sehat, serta hasil tes psikologi sebelum mendatangi lokasi pelayanan. Biaya perpanjangan sesuai ketentuan PNBP yakni Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C.

Selain itu, masyarakat di kawasan Cikarang dan sekitarnya juga dapat memanfaatkan layanan di Satpas Sim Keliling Cikarang guna mempermudah akses pelayanan administrasi SIM.

Satlantas Polres Metro Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan prima, cepat, transparan, dan humanis guna meningkatkan kepuasan masyarakat dalam pengurusan administrasi berkendara. (DjN).

Pos terkait