Pelayanan Prima Satpas SIM Polres Majalengka Berikan Kenyamanan Masyarakat

86NEWS.ID – MAJALENGKA – Masyarakat Kota Majalengka dan sekitarnya yang ingin membuat baru Surat Ijin Mengemudi ataupun perpanjangan, Satuan Penyelenggaraan Administrasi (Satpas) SIM Satlantas Polres Majalengka Polda Jawa Barat, Selalu siap memberikan pelayanan Prima dan kenyamanan bagi masyarakat pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Satpas SIM Polres Majalengka.

Hal tersebut dilakukan untuk memberikan rasa nyaman dan mengurangi lamanya dalam mengurus SIM.

Bacaan Lainnya

Selain terus berupaya memberikan rasa nyaman bagi masyarakat/pemohon SIM, Satlantas Polres Majalengka juga terus berupaya memberantas calo-calo yang menawarkan jasa pembuatan SIM.

Dalam pengurusan SIM baru maupun perpanjangan sebelum masuk ke gedung Satpas pemohon diminta memegang bukti surat kesehatan dan selanjutnya mengurus pembayaran lewat Bank BRI dan mengikuti ujian teori secara Online dan praktek hingga terbit SIM sesuai registrasi pemohon.

Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Rudy Sudaryono, S.I.K, M.M, mengatakan pihaknya terus meningkatkan dalam hal pelayanan terhadap masyarakat dalam hal ini masyarakat pemohon SIM.

“Demi kenyamanan pemohon SIM maka di ruang satpas SIM kami berikan layanan Free Wifi, ruang ber-Ac dan layar monitor yang menampilkan mekanisme pembutan SIM, kami juga sediakan ruang bermain dan belajar khusus bagi pemohon yang membawa anak-anak.” ujar Rudy kepada 86news.id. Rabu (9/7/2025).

Rudy juga menambahkan, “Selain fasilitas tesebut, petugas kami yang handal dan mumpuni yang berada di unit pelayanan Satpas SIM juga memberikan pelayanan dengan cepat, ramah tamah dan dengan sabar memberikan arahan kepada pemohon.

” Petugas kami dengan sabar berikan arahan kepada Pemohon yang akan melaksanakan ujian baik tes teori secara online maupun pada saat ujian praktek.” jelas Rudy.

Otong menghimbau kepada masyarakat terutama kepada masyarakat pemohon SIM Baru ataupun perpanjangan untuk tidak memakai jasa calo karena Satpas SIM Polres Majalengka siap melayani pemohon dengan setulus hati, ” tutup Rudy. (Djn).

Pos terkait