86NEWS.ID – JAKARTA – Cerita seorang pria pengendara motor yang viral memiting pengemudi mobil di Jagakarsa, Jakarta Selatan, sudah tamat. Pria tersebut tak bisa bergaya lagi usai dibekuk oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis, 3 September 2026.
Pria bernama Otnel tersebut dibekuk di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Sementara kejadian pemitingan terjadi pada Kamis, 20 Agustus 2026 pukul 17.00 WIB di salah satu SPBU di Jagakarsa dan viral di media sosial.
Dari video yang beredar, pemotor dan pemobil terlihat terlibat perselisihan. Si pemotor yakni Otnel tampak memiting leher pemobil hingga nyaris terjatuh ke semak-semak.
Berdasarkan keterangan pengemudi mobil, perselisihan terjadi saat pemotor hendak menyalip. Pemobil kemudian membunyikan klakson hingga memicu kemarahan yang berujung terjadinya perselisihan di antara mereka dan berujung pemitingan.
Sedangkan berdasarkan dari video yang diunggah Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melalui akun Instagram, Otnel dibekuk di sebuah perkantoran. Ketika itu dia terlihat sedang memegang ponsel saat didatangi polisi.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardy Marasabessy ketika dikonfirmasi membenarkan perihal ini.
“Benar, pelaku berinisial O sudah kami amankan di kawasan Cilandak Barat,” ujar AKBP Resa dalam keterangannya, Sabtu, 5 September 2026.
Sementara itu, Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi mengatakan,
pengemudi mobil yang dipiting mengalami luka-luka setelah dipukul dan dicekik berkali-kali.
“Telah terjadi tindak pidana penganiayaan dengan cara memukul korban berkali-kali dan mencekik atau piting korban dari belakang yang mengakibatkan luka memar di sekitar wajah dan dada sesak,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Pelaku Otnel sendiri saat ini sudah mendekam di sel tahanan Subdit Resmob. Dia ditahan karena proses penyidikan. (DjN).






