86NEWS.ID – MALUT – Penanganan kasus hukum di wilayah perairan Maluku Utara, Ditpolairud Polda Maluku Utara (Malut), menargetkan menuntaskan 16 kasus pelanggaran hukum di wilayah perairan Maluku Utara pada 2024.
Direktur Polair Polda Malut Kombes (Pol) Hariyatmoko melalui Wadir Polairud Polda Malut, AKBP Eddy Junaidi saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya menargetkan 16 kasus pada tahun ini (2024) sesuai Dipa yang ada
“2024 kita target penanganan kasusnya ada 16, tetapi kita tergantung situasi juga kan kalau mau lebih dari 16 tetap kita proses selama masih ada gangguan kamtibmas tetap kita proses,” tegas Eddy kepada wartawan Senin (22/1/2024).
“Sesuai anggaran kalau melebihi kita masih bisa tangani lagi,” sambung Eddy menambahkan.
Plt Kasubdit Gakkum itu juga menjelaskan, kasus yang ditargetkan tersebut adalah semua kasus atau pelanggaran yang terjadi di perairan Maluku Utara.
“Semua kasus, termasuk fishing group yang nangkap di luar izin ya kan termasuk juga bom ikan (ilegal fishing),” jelasnya.
Dia berujar, untuk saat ini mungkin masih diawal tahun jadi belum ditemukan adanya pelanggaran hukum oleh petugas yang rutin melaksanakan patroli di lapangan. Namun jika ada informasi adanya dugaan ilegal fishing maka langsung ditindak lanjuti.
“Kalau ada informasi kita tindaklanjuti, tapi sekarang ini belum ada,” akunya.
Jelang Pemilu sambung Eddy pihaknya juga intens melaksanakan patroli, pada pelaksanaan pemilu Ditpolairud Polda Malut juga akan mengerahkan sekitar 100 personil untuk melaksanakan pengamanan yang merupakan bagian dari Operasi Mantap Brata 2024.
“Jelang Pemilu kita tetap melaksanakan patroli rutin dan kita kita juga dilibatkan dalam pengamanan pemilu termasuk pengamanan TPS nanti,” tandasnya. (Djn).