86NEWS.ID – JAKARTA – Operasi Patuh adalah razia kepatuhan berlalu lintas yang digelar serentak oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di seluruh wilayah nasional. Operasi ini berlangsung selama 14 hari dan mengedepankan tindakan preemtif, preventif, hingga penegakan hukum (tilang manual dan ETLE) bagi pelanggar yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Operasi Patuh adalah razia kepatuhan berlalu lintas yang digelar serentak oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di seluruh wilayah nasional. Operasi ini berlangsung selama 14 hari dan mengedepankan tindakan preemtif, preventif, hingga penegakan hukum (tilang manual dan ETLE) bagi pelanggar yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Operasi Patuh 2026 resmi dimulai serentak pada 8 Juni hingga 21 Juni, digalang oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di seluruh wilayah Indonesia. Penyelenggaraan operasi ini didasarkan pada tri strategi yaitu pre-emptif, preventif, dan represif dalam rangka menciptakan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) pasca peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas 19 September.
Kenapa Operasi Patuh Dibutuhkan?
Setiap tahun, angka kecelakaan lalu lintas masih tinggi, terutama di kalangan pengguna sepeda motor dan mobil. Polri menilai penegakan aturan perlu hadir bersamaan dengan edukasi. “Ngopi bareng” dan kegiatan bersama komunitas menjadi kunci pendekatan humanis, agar kesadaran kepatuhan bukan karena takut ditilang melainkan pemahaman atas keselamatan.
Pelanggaran Prioritas: Siapa yang Jadi Target Utama?
Operasi Patuh tidak tanggung-tanggung dalam penindakan. Ada puluhan jenis pelanggaran yang menjadi fokus—mulai pelanggaran marka jalan hingga penggunaan plat nomor palsu. Tapi, tujuh sampai empat belas jenis pelanggaran mendapat perhatian khusus karena rawan kecelakaan:- Menggunakan ponsel saat berkendara.- Melawan arus dan melanggar marka.- Tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman.- Pengendara di bawah umur.- Mabuk saat berkendara.- Melebihi batas kecepatan.- Kendaraan tidak laik jalan (spion, knalpot, plat palsu).- Penggunaan rotator/sirine tidak resmi.- Berkendara dengan muatan melebihi kapasitas (ODOL).
Alat Teknologi: ETLE sebagai Tulang Punggung
Penindakan tak lagi dominan dilakukan polisi di lapangan. Kali ini, ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dipakai secara masif—baik versi statis maupun mobile—untuk menangkap pelanggaran secara real time dan objektif.
Pelaksanaan di Level Daerah dan Nasional
Setiap Polda punya kode operasi tersendiri: Patuh Jaya di Jakarta melibatkan hampir 3.000 personel gabungan, sedangkan Polda Banten menamai aksinya sebagai Patuh Maung, Polda Kalimantan Utara (Kaltara) sebagai Patuh Kayan, dan lainnya. Di Lampung, operasi diberi label Patuh Krakatau, di Jawa Tengah “Candi”, di Jawa Timur “Semeru” dan di Jawa Barat ” Lodaya”
Dampak dan Harapan
Polisi berharap Operasi Patuh 2025 bukan sekadar razia, melainkan pemicu perubahan budaya berlalu lintas—dari takut ditindak menjadi sadar pentingnya keselamatan. Hingga pagi pertama operasi, sejumlah pelanggar di kota metropolitan dan daerah-daerah lain telah ditindak, dan foto-fotonya jadi pengingat nyata.Operasi Patuh 2025 hadir dengan strategi menyeluruh: penegakan hukum, edukasi, hingga pemanfaatan teknologi tinggi. Fokus pada pelanggaran berpotensi fatal dan penggunaan ETLE menandai era baru dalam penegakan lalu lintas. Sebagai pengguna jalan, patuhilah aturan bukan karena takut tilang, tapi karena kita peduli pada keselamatan bersama.





