Operasi Patuh 2026 Batal Digelar, Kakorlantas : “Pengawasan dan Penindakan Lalu Lintas Tetap Berjalan”

86NEWS.ID – JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memutuskan untuk menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang sebelumnya telah dipersiapkan sebagai agenda penertiban lalu lintas berskala nasional. Meski demikian, penundaan tersebut tidak memengaruhi aktivitas pengawasan maupun penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang tetap berlangsung setiap hari di berbagai wilayah

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa aparat kepolisian tetap menjalankan tugas pengawasan dengan mengedepankan tiga pendekatan utama, yakni kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum. Langkah tersebut dilakukan guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, berbagai bentuk penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas masih terus diterapkan. Penegakan hukum dilakukan melalui pemanfaatan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik yang bersifat statis maupun mobile, disertai teguran secara persuasif serta penilangan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Penegakan hukum seperti ETLE statis maupun mobile, teguran simpatik, hingga tilang bagi pelanggaran berpotensi mengancam keselamatan tetap dilakukan,” terangnya.

Ia menjelaskan bahwa penundaan Operasi Patuh 2026 bukan berarti agenda tersebut dibatalkan. Keputusan tersebut diambil semata-mata berkaitan dengan penentuan waktu pelaksanaan yang dinilai paling tepat. Oleh karena itu, operasi kewilayahan tersebut dipastikan tetap akan dilaksanakan setelah mempertimbangkan berbagai aspek pendukung.

Sampai saat ini, Korlantas Polri belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai alasan penundaan maupun jadwal baru pelaksanaan Operasi Patuh 2026. Namun demikian, persiapan yang sebelumnya telah disusun tetap menjadi bagian dari rencana penertiban lalu lintas yang akan dilaksanakan pada waktunya.

Sebelum keputusan penundaan diumumkan, Korlantas Polri telah menyiapkan berbagai skema pelaksanaan operasi yang melibatkan sejumlah instansi terkait. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari strategi untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Dengan tumbuhnya angka kendaraan sedemikian pesat, maka dibutuhkan tingkat kepatuhan dari para pengendara. Kami juga melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP,” katanya.

Korlantas Polri menilai peningkatan jumlah kendaraan dari tahun ke tahun harus diimbangi dengan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan di jalan raya. Sinergi antara kepolisian dan berbagai pemangku kepentingan diharapkan mampu menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Melalui berbagai kegiatan pengawasan yang tetap berjalan setiap hari, jajaran Korlantas terus mengingatkan masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara. Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dinilai menjadi faktor penting dalam menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan di jalan raya.

Dengan demikian, meskipun Operasi Patuh 2026 belum dilaksanakan, upaya pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas tetap berlangsung secara aktif. Masyarakat pun diharapkan tetap disiplin dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku demi keselamatan bersama di jalan raya. (Djn).

Pos terkait