86NEWS.ID – SUBANG – Polres Subang mengamankan 22 barang bukti pelanggaran lalu lintas dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Operasi Cipta Kondisi gabungan, Sabtu malam (11/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 21.00 WIB tersebut dipimpin Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres, para pejabat utama (PJU), serta personel Polres Subang.
Operasi digelar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mencegah tindak kriminalitas, termasuk pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Sebelum patroli, seluruh personel mengikuti apel persiapan di Lapangan Apel Polres Subang. Petugas kemudian menyisir sejumlah ruas jalan dan titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.
Lokasi patroli meliputi kawasan depan SMAN 2 Subang, pertigaan Dangdeur, akses keluar-masuk Lembur Pakuan, depan Hotel Sabitha, Lapang Bintang, Wisma Karya, perempatan Pablo, serta sejumlah lokasi lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan, kendaraan yang diduga tidak memiliki dokumen resmi, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan 22 barang bukti pelanggaran lalu lintas. Barang bukti tersebut terdiri atas 14 unit sepeda motor, enam lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan dua Surat Izin Mengemudi (SIM).
Selain melakukan pemeriksaan dan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan, seperti tawuran, konsumsi minuman keras, dan balap liar.
Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto menegaskan, kegiatan KRYD merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan situasi keamanan yang aman dan kondusif, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
Setelah patroli dan pemeriksaan selesai, kegiatan ditutup dengan apel konsolidasi yang dipimpin Wakapolres Subang di Pos Polisi Wisma Karya.
Secara keseluruhan, kegiatan KRYD dalam rangka Operasi Cipta Kondisi gabungan tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Polres Subang menyatakan akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan demi terciptanya situasi yang aman dan tertib di Kabupaten Subang. (DjN).






