86NEWS.ID – JAKARTA – Postingan akun Instagram@warungjurnalis viral karena mengunggah informasi polisi gadungan melakukan aksi minta jatah preman (japrem) ke toko obat dan minuman. Diinfokan juga di akun tersebut bahwa polisi gadungan tersebut sudah ditangkap polisi sungguhan.
“Polisi gadungan sering ngemel2 ketoko obat dan minuman akhirnya ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Jaktim pada Minggu pagi (19/05/2024) di sekitar Jatinegara, Jakarta Timur,” tulis caption postingan akun tersebut.
Dari postingan itu juga terlihat foto awal pria menggunakan seragam dinas berpangkat Aiptu bernama Firmansyah tengah berada di dalam mobil.
Kemudian juga terlihat polisi gadungan tersebut ditangkap bersama pria lain dengan tangan terborgol dan sejumlah barang buktinya.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Yudi Permadi dalam pernyataannya menjelaskan, kedua orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) itu sudah diamankan pihaknya.
“Iya betul ada kami amankan sekarang posisi ada di Polres. Ada dua yang diamankan,” ujarnya kepada wartawan, Senin, (20/5).
Dikatakannya, dari dua orang yang diamankan itu hanya satu orang yang menjadi polisi gadungan. Pun begitu, keduanya tetap ditahan untuk menjalani proses pemeriksaan selanjutnya. (Djn).