Mau Perpanjang SIM dan STNK, Pelayanan Satlantas Polres Sumedang Tetap Berjalan Seperti Biasa di Bulan Suci Ramadhan

86NEWS.ID – SUMEDANG – Bagi masyarakat Sumedang dan sekitarnya yang ingin mengurus perpanjangan atau pembuatan SIM serta pembayaran pajak kendaraan masih dapat mengakses layanan seperti biasa.

Satlantas Polres Sumedang Jawa Barat memastikan bahwa pelayanan Satpas SIM dan Samsat tetap berjalan normal seperti hari biasa pada bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah.

Bacaan Lainnya

Kasat Lantas Polres Sumedang, AKP Mochamad Ali mengatakan, ” untuk operasional pelayanan perpanjangan SIM dan kendaraan bermotor selama Bulan Suci Ramadhan tidak mengalami perubahan yang signifikan.

“Kami tetap membuka layanan di Satpas dan Samsat sesuai dengan jam operasional yang telah ditetapkan. Masyarakat tidak perlu khawatir, karena kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal,” ujarnya Kepada 86news.id. Senin (18/3/2025).

Ali menambahkan, “Kami mengajak masyarakat untuk mengurus dokumen kendaraan lebih awal agar tidak terburu-buru menjelang hari raya,” katanya.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin dalam berlalu lintas serta memanfaatkan layanan yang tersedia dengan sebaik-baiknya.

Selain itu, Satlantas Polres Sumedang juga tetap mengoperasikan layanan SIM Keliling di beberapa titik untuk memudahkan warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.

“Jadwal dan lokasi SIM Keliling akan diinformasikan secara berkala melalui media sosial resmi kami,” ucapnya.

Dengan tetap berjalannya pelayanan ini, diharapkan masyarakat tetap tertib administrasi meskipun menjalani ibadah puasa.

Satlantas Polres Sumedang juga mengingatkan agar pengendara selalu mengutamakan keselamatan di jalan raya dan tetap mematuhi peraturan lalu lintas.

”Musim Mudik sebentar lagi untuk masyarakat yang SIM dan STNK nya habis masa berlakunya dipersilahkan mengurus ke satpas dan Samsat agar pada saat pulang ke kampung halaman menjadi nyaman.” tutup Kasat Lantas Polres Sumedang. (Djn).

.

.

Pos terkait