Lokasi Syarat dan Biaya, Untuk Warga Kota Bogor dan Kabupaten Bogor! Berikut Jadwal SIM Keliling Bulan Januari 2026

86NEWS.ID – BOGOR – Layanan SIM keliling hadir untuk mempermudah masyarakat Bogor dalam melakukan perpanjangan SIM tanpa harus mengantre lama di kantor Satpas. Melalui layanan ini, pemohon dapat mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C di berbagai titik strategis, baik di Kota Bogor maupun Kabupaten Bogor, selama Januari 2026.

Agar proses memperpanjang surat izin mengemudi berjalan lancar, Anda disarankan untuk selalu melakukan cek jadwal SIM keliling Bogor secara berkala. Hal ini penting karena jadwal dan lokasi layanan SIM keliling dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan Polresta Bogor Kota maupun Polres Bogor.

Bacaan Lainnya

Informasi berikut disusun sebagai panduan awal, namun tetap diperlukan verifikasi ulang melalui sumber resmi.

Berikut Jadwal SIM Keliling Bogor Januari 2026 terbaru untuk Kota dan Kabupaten Bogor. Cek lokasi, jam operasional, syarat, dan info perpanjangan SIM A & C.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bogor Januari 2026

Berikut adalah jadwal layanan SIM keliling Kota Bogor dan Kabupaten Bogor berdasarkan informasi resmi yang tersedia. Layanan ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C serta berlaku untuk SIM penerbitan seluruh Indonesia.

Jadwal SIM Keliling Polresta Bogor Kota – Januari 2026

HariLokasi SIM KelilingJam Operasional
SeninMall BTM & Mall Jambu Dua07.00 – 10.00 WIB
SelasaMall Boxies Tajur 123 & Lotte Grosir Sholeh Iskandar07.00 – 10.00 WIB
RabuMall Jambu Dua & Lippo Plaza Kebon Raya07.00 – 10.00 WIB
KamisMall BTM & Mall Boxies Tajur 12307.00 – 10.00 WIB
JumatLotte Grosir Sholeh Iskandar & Mall Jambu Dua07.00 – 10.00 WIB
SabtuMall Jambu Dua & Mall BTM07.00 – 10.00 WIB
MingguBurger King Pajajaran07.00 – 10.00 WIB

Layanan SIM keliling Kota Bogor hanya melayani perpanjangan SIM A dan C. Nomor antrean berdasarkan kedatangan pemohon. Pendaftaran dapat berubah sewaktu-waktu apabila terjadi gangguan server atau jaringan.

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor – Januari 2026

HariLokasi SIM KelilingJam Operasional
SeninPos Pol GadogPagi
SelasaMall CTC CileungsiPagi
RabuYamaha Mekar CibinongPagi
KamisMetropolitan Mall CileungsiPagi
JumatMall CTC CileungsiPagi
SabtuYamaha Mekar CibinongPagi
SabtuMCD Sukahati15.00 – 18.00 WIB
MingguMCD Dramaga09.00 – 12.00 WIB

Layanan SIM keliling Kabupaten Bogor di atas diselenggarakan oleh Satpas Polres Bogor dan dapat berubah sesuai kondisi lapangan.

Informasi Pendaftaran & Ketentuan Tambahan

  • Jam pendaftaran: 07.00 – 10.00 WIB
  • Pendaftaran dapat dilakukan langsung di lokasi atau melalui WhatsApp satu hari sebelumnya
  • Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku dan KTP asli
  • Tidak ada kuota harian, namun tetap mengikuti antrean kedatangan

Bagi Anda yang ingin mendatangi lokasi SIM keliling Jadwal SIM Keliling Bogor, kami menyarankan untuk selalu melakukan double check pada sumber resmi di https://www.instagram.com/satpas_online_bogorkota/ atau https://www.instagram.com/satlantaspolresbogor.tmc/.

Anda juga dapat menghubungi atau mendatangi kantor Satpas terkait untuk memastikan jadwal terbaru, karena info lokasi dapat berubah sewaktu-waktu.

Persyaratan Perpanjangan SIM di Layanan Keliling

Agar proses mengurus perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Kota Bogor dan Kabupaten Bogor berjalan lancar, setiap pemohon SIM wajib memenuhi sejumlah persyaratan perpanjangan SIM yang telah ditetapkan oleh satuan penyelenggara administrasi SIM (Satpas).

Perlu diperhatikan bahwa layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, bukan pembuatan SIM baru atau SIM yang masa berlaku SIM-nya sudah habis.

Berikut syarat perpanjangan SIM A dan C yang harus dipersiapkan pemohon:

  1. KTP asli (e-KTP) dan fotokopi KTP minimal 2 lembar.
    Layanan menerima e-KTP dengan domisili seluruh Indonesia.
  2. SIM asli yang masih berlaku. SIM penerbitan seluruh Indonesia dapat diproses di SIM keliling Polresta Bogor Kota maupun SIM keliling Polres Bogor.
  3. Surat Keterangan Sehat yang diperoleh melalui aplikasi SimpelPol. Pemohon wajib melakukan registrasi dan screening kesehatan sebelum datang ke lokasi.
  4. Hasil Tes Psikologi / uji psikologi SIM yang dilakukan di lokasi layanan SIM keliling.
  5. Mengikuti mekanisme penerbitan SIM sesuai alur petugas, termasuk proses pendaftaran SIM keliling dan verifikasi data.
     

Untuk menjaga kenyamanan pemohon SIM, sistem antrean diberlakukan berdasarkan waktu kedatangan. Apabila terjadi gangguan sistem atau jaringan, jadwal pelayanan dan pendaftaran SIM dapat mengalami penyesuaian.

Catatan Penting untuk Pemohon:

  • SIM yang sudah habis masa berlakunya tidak dapat diperpanjang melalui layanan SIM keliling
  • Pastikan seluruh dokumen dalam kondisi lengkap sebelum datang ke lokasi layanan SIM keliling
  • Selalu cek jadwal SIM keliling Bogor terbaru melalui akun Instagram resmi atau kantor Satpas terkait

Biaya Perpanjangan SIM 2026

Selain memahami jadwal dan lokasi SIM keliling Bogor, pemohon juga perlu mengetahui biaya perpanjangan SIM 2026 agar dapat mempersiapkan dana sejak awal. Biaya ini mengacu pada ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020, yang hingga saat ini masih berlaku.

Berikut rincian biaya perpanjangan SIM A dan SIM C di layanan SIM keliling Kota Bogor dan Kabupaten Bogor:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Selain biaya PNBP tersebut, pemohon biasanya dikenakan biaya tambahan untuk:

  • Tes psikologi / uji psikologi SIM
  • Surat keterangan sehat

Besaran biaya tambahan ini tidak termasuk PNBP dan dapat berbeda di setiap lokasi layanan SIM keliling, tergantung kebijakan penyedia layanan kesehatan dan psikologi di lapangan.

Pembayaran dilakukan langsung di lokasi pendaftaran SIM keliling. Disarankan menyiapkan uang tunai secukupnya untuk memperlancar proses perpanjangan SIM. Tidak ada biaya tambahan lain di luar ketentuan resmi selain layanan kesehatan dan psikologi.

Pastikan SIM Aktif dan Kendaraan Siap Digunakan

Menjaga masa berlaku SIM merupakan kewajiban setiap pengendara agar tetap legal, aman, dan nyaman saat mengemudi di wilayah Bogor, baik di Kota Bogor maupun Kabupaten Bogor. Melalui layanan SIM keliling, proses perpanjangan SIM A dan C kini menjadi lebih praktis tanpa harus mengantre lama di kantor Satpas. (Red).

Pos terkait