86NEWS.ID – CIANJUR – Bagi masyarakat Cianjur, jadwal SIM Keliling Cianjur November 2025 beserta lokasi dan syaratnya! Pelayanan SIM keliling melayani perpanjangan SIM
Satlantas Polres Cianjur rutin menyelenggarakan layanan perpanjangan SIM di SIM keliling untuk masyarakat di Kabupaten Cianjur dan sekitarnya. Permohonan ini dapat dimanfaatkan sebelum masa aktif SIM habis.
Layanan SIM keliling ini sangat membantu warga Cianjur untuk mengurus SIM mereka tanpa perlu datang ke kantor Satpas. Jadi solusi yang mudah dan efisien, bukan? Cari tahu jadwal SIM keliling Cianjur, lokasinya, sampai syarat yang harus Anda bawa dalam penjelasan berikut ini!
Daftar Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Cianjur November 2025
Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi barang berharga yang selalu dibawa oleh pengendara. Bagi pemilik mobil, maka mereka memiliki SIM A. Begitu juga dengan pengendara sepeda motor yang dibekali SIM A.
Masa aktif SIM berlaku 5 tahun sejak tanggal penerbitan. Supaya SIM tidak mati dan harus mengajukkan pembuatan SIM baru di Satpas, SIM harus diperpanjang minimal 14 hari dan maksimal 3 bulan sebelum tanggal kedaluwarsa jatuh tempo.
Lokasi dan Jadwal Pelayanan
Bus SIM keliling hadir dan berlokasi di tempat strategis. Segera urus SIM Anda di jadwal dan lokasi SIM keliling Cianjur berikut ini:
- Senin (08.00 – 13.00): Alfamart (DC) Warungkondang dan BJB Sukanagara
- Selasa (08.00 – 13.00): Alum-Alun Cibeber dan Parkiran McDonald’s
- Rabu (08.00 – 13.00): Alun-Alun Cikalong dan Ruko Warung Bitung Campaka
- Kamis (08.00 – 13.00): GSP Pacet dan Taman Kreatif Joglo
- Jumat (08.00 – 11.00): BCNY (Kota Cianjur) dan Alun-Alun Cibalagung
- Sabtu (08.00 – 11.00): Super Indo Grosir dan Toserba Selamat Cibalagung
- Minggi (07.00 – 10.00): Car Free Day Terminal Jebrod Pasirhayam
Sebagai catatan, lokasi dan jam operasional SIM keliling Kota dan Kabupaten Cianjur bisa saja mengalami perubahan.
Sebelum datang ke lokasi, pastikan Anda cek info terbarunya di akun media sosial TMC Cianjur, seperti di Instagram @tmclantascianjur..
Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM
Memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan langkah penting bagi setiap pengendara untuk memastikan kelancaran dan legalitas berkendara. Proses ini kini semakin mudah dengan adanya layanan online dan SIM Keliling yang tersebar di berbagai daerah.
Syarat Perpanjangan SIM
Untuk mengikuti perpanjangan SIM A dan C Anda, pastikan memenuhi persyaratan SIM keliling Cianjur berikut ini:
- SIM Lama: Bawa SIM asli yang masa berlakunya belum habis, beserta fotokopinya.
- KTP: Sertakan KTP asli yang masih berlaku dan fotokopinya.
- Surat Keterangan Sehat: Diperoleh dari dokter atau fasilitas kesehatan yang ditunjuk oleh kepolisian. Bisa juga ikut tes bersama dokter di lokasi layanan.
- Tes Psikologi: Anda wajib membawa hasil tes psikologi sebagai syarat. Jika belum punya, lakukan tes bersama ahli psikologi di lokasi.
Biaya Perpanjangan SIM
Berikut rincian biaya resmi perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
Selain biaya utama tersebut, terdapat biaya tambahan yang perlu dipersiapkan:
- Tes Kesehatan: Sekitar Rp 35.000
- Tes Psikologi: Sekitar Rp 60.000
Apa Saja yang Dibawa Saat Perpanjang SIM Keliling?
Untuk memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling, pastikan Anda membawa:
- SIM lama yang masih berlaku beserta fotokopinya.
- KTP asli dan fotokopinya.
- Surat keterangan sehat
- Sertifikat lulus tes psikologi. (Red).






