86NEWS.ID – JAKARTA – Korlantas Polri melalui Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri menggelar pelatihan mobil Road Accident Rescue (RAR) bagi personel Polda Aceh, Polda Jambi dan Polda Lampung. Pelatihan ini dibuka langsung oleh Kasubdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Mariochristy di Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Pelatihan mobil RAR ini guna meningkatkan kemampuan personel dalam menangani dan menolong korban kecelakaan secara cepat dan tepat guna menekan fatalitas korban kecelakaan.
Dalam arahannya, Kombes Pol. Mariochristy menegaskan kendaraan RAR harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya guna mendukung penanganan kecelakaan di wilayah masing-masing.
“Kendaraan Road Accident Rescue ini harus digunakan sesuai peruntukannya, yaitu untuk mendukung penanganan dan evakuasi korban kecelakaan lalu lintas,” kata Kombes Pol. Mario.
Kombes Pol. Mario menjelaskan, penanganan kecelakaan membutuhkan kecepatan respons, ketepatan tindakan, serta kesiapan personel dalam menggunakan peralatan penyelamatan. Karena itu, peserta diminta mengikuti seluruh rangkaian pelatihan, termasuk praktik penggunaan alat bersama instruktur.
“Personel yang mengikuti pelatihan ini harus memiliki kompetensi, bukan sekadar mengetahui cara mengoperasikan kendaraan. Mereka harus memahami tindakan yang tepat sesuai kondisi kecelakaan dan mampu memanfaatkan peralatan untuk membantu menyelamatkan korban,” ujarnya.
Selain itu, Kombes Pol. Mario juga menyoroti pentingnya penanganan korban pada golden hour, periode awal setelah kecelakaan yang membutuhkan respons cepat dan tepat. Keterlambatan pertolongan dan evakuasi menjadi salah satu tantangan yang perlu diantisipasi dalam upaya menekan fatalitas kecelakaan lalu lintas.
“Kecepatan kehadiran personel, pemanfaatan peralatan modern, dan kemampuan operator menjadi faktor penting dalam penanganan kecelakaan. Kita harus mampu memanfaatkan waktu kritis atau golden hour agar semakin banyak nyawa yang dapat diselamatkan.”
Selain keterampilan teknis, koordinasi lintas instansi juga diperlukan untuk mempercepat proses pertolongan dan evakuasi korban. Personel diharapkan mampu menyesuaikan penggunaan kendaraan dan peralatan dengan karakteristik serta kebutuhan penanganan kecelakaan di wilayah tugasnya.
Kombes Pol. Mario mengingatkan bahwa setiap personel harus mengedepankan profesionalisme dan pelayanan humanis dalam menjalankan tugas.
“Kehadiran polisi di jalan raya bukan untuk ditakuti, melainkan untuk memberikan rasa aman, menolong masyarakat yang membutuhkan, dan menyelamatkan mereka yang berada dalam kondisi terancam,” tutupnya.
Pelatihan ini merupakan upaya strategis Korlantas Polri untuk meningkatkan respons cepat dan profesionalisme petugas dalam menangani kecelakaan lalu lintas, sehingga dapat menyelamatkan korban dengan efektif dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. (DjN).






