Operasi Patuh Lodaya 2026, Polres Purwakarta terapkan ETLE

86NEWS.ID – PURWAKARTA – Polres Purwakarta menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat dengan gelar sosialisasi keselamatan berlalu lintas dengan melakukan pencegahan sejumlah jenis pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

“Intinya meningkatkan kesadaran berlalu lintas, kita ingatkan pengguna jalan untuk selalu menjaga keselamatan diri dan orang lain dengan tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, melawan arus, pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, dan tidak menggunakan helm berstandar SNI,” kata Kapolres Purwakarta, AKBP Febri Nurzam di Purwakarta, Selasa.

Bacaan Lainnya

Kepolisian juga memaksimalkan ETLE tilang elektronik, tilang manual hingga teguran simpatik dalam menegakkan aturan berlalu lintas. 

Operasi Patuh Lodaya 2026 yang dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026 bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas. 

Selain itu, juga bertujuan untuk menekan angka pelanggaran, serta mendorong terciptanya budaya berkendara yang mengutamakan keselamatan.

Jenis pelanggaran lainnya ialah menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, berkendara di bawah pengaruh alkohol, pelanggaran pelat nomor kendaraan, serta parkir sembarangan di bahu jalan.

Untuk penindakan dalam operasi ini dilakukan dengan mengutamakan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Selain itu, petugas mengedepankan teguran simpatik dan edukasi kepada masyarakat. 

“Tilang manual diterapkan secara selektif sesuai ketentuan, dengan pendampingan personel Provos,” katanya. 

Seiring dengan digelarnya Operasi Patuh Lodaya, kapolres mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama, bukan sekadar kewajiban untuk menghindari sanksi. 

Ia menyebutkan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan langkah penting untuk melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (DjN).

Pos terkait