86NEWS.ID – SUBANG – Di bawah terik matahari pagi, alat berat mulai melindas ribuan botol miras, petasan dan knalpot brong yang menjadi pemicu keributan di jalanan.
Bayangkan malam takbiran yang syahdu tanpa raungan knalpot bising atau ledakan petasan yang mengejutkan. Harapan itu coba diwujudkan oleh Polres Subang melalui pemusnahan massal barang bukti hasil penindakan hukum pada Rabu (11/3/2026).
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, menyebutkan bahwa tindakan ini adalah bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat.
Dia menegaskan bahwa petasan dan miras adalah kombinasi berbahaya yang bisa mengubah suka cita Lebaran menjadi duka, “ujar Doni.Jum’at (13/03/2026).
Dengan pemusnahan ini, Polres Subang mengajak seluruh elemen warga untuk bahu-membahu menjaga lingkungan tetap kondusif. Subang yang aman bukan lagi sekadar impian, tapi komitmen nyata yang dimulai hari ini. (Djn).






