86NEWS.ID – BEKASI – Aparat kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran yang melanda rumah seorang saksi dalam kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi. Peristiwa ini turut menjadi perhatian karena berkaitan dengan perkara yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
Kapolres Metro Bekasi, Sumarni, menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah kebakaran tersebut berkaitan dengan unsur intimidasi terhadap saksi.
“Sementara masih kami selidiki dahulu. Belum bisa disimpulkan (sengaja dibakar),” ujar Sumarni, Sabtu (11/4/2026).
Kebakaran terjadi di kawasan Jalan Raya Pantura, Kampung Rengasbandung, Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi pada Selasa (17/2/2026). Akibat kejadian tersebut, kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp 100 juta.
Dalam penyelidikan awal, polisi telah memeriksa dua orang saksi, yakni DMN (43) dan DN (36), yang merupakan tetangga korban. Dari keterangan keduanya, api pertama kali terlihat muncul dari lantai satu rumah sebelum menjalar ke bagian atas bangunan.
“Api diduga bersumber dari korsleting listrik rumah,” kata Sumarni.
Saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sejumlah perabot rumah tangga dalam kondisi hangus terbakar, termasuk satu unit AC beserta instalasi kabel listriknya. Api kemudian merusak bagian atap rumah dan menjalar hingga ke kamar di lantai dua.
Upaya pemadaman dilakukan dengan mengerahkan tiga unit mobil pemadam kebakaran, terdiri dari dua unit milik Kabupaten Bekasi dan satu unit dari Kabupaten Karawang.
Meskipun dugaan awal mengarah pada korsleting listrik, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berlangsung guna memastikan penyebab pasti kebakaran, termasuk kemungkinan adanya unsur kesengajaan. (Djn).






