86NEWS.ID – JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly tidak membantah anggotanya terciduk tim reserse Polsek Sukmajaya atas dugaan mengonsumi narkoba jenis sabu di Cimanggis, Depok. Namun dia juga menegaskan bahwa anggotanya tidak terlibat dalam pesta sabu tersebut bersama 4 oknum anggota Polri lainnya.
Dalam pernyataan resminya Kapolres Nicolas mengatakan, anggotanya berada di TKP karena memenuhi panggilan telepon dari salah satu tersangka yang juga teman seangkatannya. Cuma apesnya, saat berada di lokasi itulah penyergapan terjadi.
“Anggota kami atas nama Dewo Nugroho tidak terlibat dalam pesta atau penggunaan narkoba. Dan itu dapat dibuktikan dengan hasil tes urine dengan hasil negatif dari unsur narkoba,” kata Kapolres Nicolas, Senin, (22/4).
Dijelaskannya juga, saat ini anggotanya itu sudah dibebaskan oleh Propam Polda Metro Jaya dan kembali bertugas di Polres Metro Jakarta Timur.
“Anggota kami tersebut telah dibebaskan dari penangkapan dan sekarang telah melaksanakan tugas kembali sebagai anggota Polrestro Jaktim,” jelas Kapolres Nicolas.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto sudah tegas berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di segala lapisan, termasuk dalam tubuh Polri. Oknum polisi yang terbukti menyalahgunakan narkoba dipastikan bakal menerima sanksi tegas.
“Ini juga sudah jadi komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya agar Polres jajaran terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” ujar Kombes Pol Ade Ary. (Djn).