86NEWS.ID – JAKARTA – Setelah didapuk menjadi orang nomor satu di Korps seragam coklat, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kembali merotasi ratusan perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) hingga jabatan stategis yang terdapat di tubuh Korps Bhayangkara.
Bahkan, sejumlah posisi strategis yang ikut berganti dalam rotasi jabatan iti, mulai dari Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Wakabaintelkam), Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas), hingga tiga Kapolda.
Mutasi besar-besaran tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Pergeseran ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penataan personel di tubuh Korps Bhayangkara.
Salah satu posisi yang menjadi sorotan adalah jabatan Kakorlantas Polri. Dimana, Irjen Pol Wibowo yang sebelumnya menduduki posisi tersebut kini digantikan oleh Brigjen Pol Aries Syahbudin.
Pergantian juga terjadi di kursi Wakabaintelkam Polri. Irjen Pol Wawan Muliawan dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Gadikwa Lemdiklat Polri. Posisi yang ditinggalkannya itu, kini dipercayakan kepada Brigjen Pol Anom Setyadji.
Di jajaran kepolisian daerah, tiga posisi Kapolda turut mengalami pergantian. Irjen Pol Agus Wijayanto dipercaya menjabat Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, menggantikan Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing.
Sementara itu, jabatan Kapolda Kalimantan Utara kini diemban Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik. Ia menggantikan Irjen Pol Agus Wijayanto yang mendapat penugasan baru sebagai Kapolda Kepulauan Bangka Belitung. Adapun kursi Kapolda Lampung dipercayakan kepada Brigjen Pol Yustan Alpiani untuk menggantikan Irjen Pol Helfi Assegaf.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel. Langkah tersebut dilakukan lanjut Johnny, untuk memperkuat kinerja institusi sekaligus menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian.
Menurut Johnny, penempatan pejabat tidak dilakukan secara sembarangan. Sebab, terdapat sejumlah aspek menjadi pertimbangan, mulai dari kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, hingga integritas personel.
“Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas. Prinsip meritokrasi menjadi bagian penting agar setiap personel yang mendapat amanah jabatan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (11/10/2026).
Tak hanya itu saja, Johnny juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat yang telah menuntaskan tugas dan memberikan kontribusi bagi institusi. Pengabdian mereka sebut Johnny, menjadi pijakan bagi pejabat baru untuk meneruskan program yang sudah berjalan sekaligus meningkatkan kinerja di bidang masing-masing.
Sementara itu, para pejabat yang mendapat amanah baru, agar tidak berlama-lama beradaptasi. Mereka diminta segera memahami lingkungan kerja, karakteristik wilayah, serta tantangan yang dihadapi agar pelaksanaan tugas tidak tersendat.
Pergantian pimpinan, kata Johnny, harus mampu mendorong peningkatan kinerja tanpa mengabaikan berbagai upaya yang telah dilakukan pejabat sebelumnya.
“Setiap pejabat diharapkan segera menyesuaikan diri, menjaga integritas, serta menghadirkan kinerja yang profesional dan responsif. Pada akhirnya, seluruh pelaksanaan tugas kepolisian harus berorientasi pada pelayanan dan kepentingan masyarakat,” katanya.
Mutasi jabatan ini tegas Johnny, harus berujung pada penguatan organisasi, peningkatan kualitas pelayanan, serta terjaganya Kepercayaan Publik terhadap Polri.
“Semangat tersebut sejalan dengan tagline Polri ‘Polisi Bersama Masyarakat’. Polri akan terus berupaya hadir dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutupnya. (DjN).






